Lamurionline.com--BANDA ACEH - Wali Kota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE, Selasa (2/2) memaparkan berbagai hal tentang kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di jalan Proklamasi No 51, Menteng Jakarta Pusat.
Kedatangan Wali Kota Banda Aceh bersama Kepala MPU Kota Banda Aceh, Tgk H Karim Syeikh dan Kabag Keistimewaan Setdakota Banda Aceh, Zahrol Fajri disambut Wakil Ketua Umum MUI Pusat.
Di Kantor MUI Pusat itu, Illiza yang berhasil menggerakkan warga Banda Aceh dari berbagai elemen menuntut pengurus Gafatar di Banda Aceh dihukum, memberikan berbagai informasi mengenai pergerakan Gafatar   dan sejumlah aliran sesat di Banda Aceh.
“Data-data yang kita berikan akan menjadi tabayyun referensiMUI untuk memutuskan fatwa aliran sesaat terhadap Gafatar,” jelas Illiza melalui telepon selulernya.
Kepada pengurus MUI, Illiza menyampaikan Gafatar merupakan organisasi yang berubah nama dari Millata Abraham dan Komar. Kata Illiza, kelompok Millata Abraham pernah disyahadatkan dan telah menandatangani surat perjanjian dengan Polreta Banda Aceh.

“Namun mereka kembali aktif dengan berubah nama menjadiGafatar. Pada Januari 2015, Kantor Kantor Gafatar yang bermarkas di Lamgapang Ulee Kareng digerebek warga,” ungkap Illiza.
Kemudian sebanyak 16 pengurus Gafatar dan pengikutnya diserahkan ke Polisi untuk diproses secara hukum. “Karena terbukti melakukan tindakan penodaan dan penistaan agama, Pengadilan Negeri Banda Aceh menghukum mereka masing-masing empat dan tiga tahun penjara,” tambah Illiza.
Di akhir pertemuan, Illiza menyerahkan seluruh data terkait aktifitas Gafatar dan aliran sesat lainnya kepada MUI. Illiza berharap MUI segera mengeluarkan fatwa yang menetapkan bahwa Gafatar sesat.
Usai pertemuan, Illiza sudah ditunggu sejumlah media nasional, baik media cetak dan media elektronik yang ingin meminta keterangan terkait pengalaman Illiza dan warga Banda Aceh yang sukses memberantas aliran dan menyesatkan yaitu Gafatar.(mis/rel)
SHARE :
 
Top