Lamurionline.com--SIGLI - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pidie, Jumat (11/10) kemarin, memusnahkan barang bukti tangkapan ganja sebanyak 367,4 Kilogram dan 40 gram sabu. Pemusnahan narkotika yang disaksikan jajaran Muspida Pidie tersebut berlangsung di Mapolres Pidie.

"Ganja dan sabu-sabu ini hasil tangkapan dalam dua bulan terakhir di wilayah Sigli dan Pidie Jaya, dan kami telah memproses tiga orang tersangkanya," kata Kapolres Pidie AKBP Sunarya kepada wartawan disela-sela pemusnahan barang haram tersebut. 

Total keseluruhan jumlah narkotika hasil tangkapan Polres Piidie selama Januari-Oktober, Kapolres menambahkan, berjumlah 686 Kg ganja da 91,98 gram sabu. Dengan tersangka seluruhnya berjumlah 97 orang, yakni 37 tersangka ganja dan 90 orang tersangka sabu-sabu.

"Intensitas kejahatan narkotika di Kabupaten Pidie cenderung didominasi sabu-sabu, sedangkan ganja lebih sedikit di bawahnya. Tetapi jumlah tangkapanya lebih besar, seperti yang ditangkap sutu unit truck dikawasan jalan Lingkar Kota Sigli, dengan jumlahnya sekitar 343 Kg ganja beberapa waktu lalu yang telah diserahkan ke Polres Aceh Besar,"jelas Kapolres.(Marzuki) http://acehonline.info/
SHARE :
 
Top