Dan hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Walikota Banda Aceh Nomor 440/01574 tanggal 29 Desember 2020 yaitu tentang sekolah dalam wilayah Kota Banda Aceh yang mulai melaksanakan belajar dengan tetap muka di Kota Banda Aceh, termasuk di wilayah Kecamatan Kuta Alam.
“Prokes yang harus diterapkan diantaranya memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Sekolah dengan sistem asrama menjadi salah satu fokus utama Tim Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Kuta Alam,” kata Camat Kuta Alam, Reza Kamilin, S.STP, Rabu (27/01).
Reza Kamilin mengatakan dalam kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Danramil 13 Kuta Alam, Mayor Inf Mutrisno, Kapolsek Kuta Alam, Iptu Muchtar Chalis, SpdI, para kepala puskesmas dan unsur dari Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh.
Tim juga memastikan keseimbangan jumlah siswa dengan jumlah tempat cuci tangan yang disediakan dan keseimbangan antara jumlah siswa dalam kelas yang mengikuti proses belajar mengajar.
“Alhamdulillah secara umum dari hasil kunjungan Tim Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Kuta Alam itu semua sekolah telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan lancar. Selain itu tim juga meminta agar penerapan prokes tersebut untuk terus ditingkatkan dan dipertahankan. Semoga ikhtiar kita ini dapat terlaksana dengan maksimal," tutup Reza Kamilin. (murdani/rel)
0 facebook:
Post a Comment