* Ajak Perangi Rentenir, Karena Bisa Buat Masyarakat Miskin



lamurionline.com -- Suka Makmue : Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh yang juga Wali Kota Banda Aceh tampil sebagai keynote speaker pada acara Seminar dan Sosialisasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang digelar MES Aceh Barat di Aula Kantor Bupati Nagan Raya, Jumat (19/2/2021).

Pada kegiatan yang mengusung tema “Menjemput Keberkahan dengan Ekonomi Syariah” ini, Aminullah yang tampil sebagai pembicara utama memaparkan strategi dan kesuksesan dirinya bersama MES dan Pemko memerangi rentenir di Banda Aceh hingga kemudian ditulis dalam sebuah buku berjudul ‘Ala Aminullah Perangi Rentenir’.

Kata Aminullah, di Banda Aceh saat Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), PT Mahirah Muamalah Syariah (MMS) belum ada jumlah para pelaku usaha kecil di Banda Aceh yang berhubungan dengan rentenir mencapai 80% dari hasil survey yang dilakukan waktu itu. Jumlah yang sangat besar yang membuat masyarakat kecil sangat sulit berkembang.

Data tersebut kemudian membuat Aminullah berpikir keras hingga muncul ide mendirikan sebuah lembaga keuangan mikro yang berkonsep syariah untuk memberikan bantuan modal bagi pelaku usaha kecil di ‘Kota Gemilang’.

“Lalu terbentuklah Mahirah Muamalah Syariah (MMS) dengan modal awal Rp 4 M,” ungkapnya kepada para peserta seminar dan sosialisasi.

Katanya, setelah Mahirah hadir masyarakat kecil yang berhubungan dengan lintah darat menurun drastis. Survery tahun 2019 turun menjadi 14%. Dan pada tahun 2020 dari survey yang dilakukan ASA Solution di lima pasar besar di Banda Aceh hanya tersisa 2% lagi pedagang yang masih berurusan dengan rentenir.

Kesuksesan tersebut, lanjut mantan Dirut Bank Aceh dua periode ini tidak terlepas dari berbagai program yang direalisasikan Mahirah bersama Pemko Banda Aceh dan MES sendiri.

“Pelaku usaha kecil, seperti UMKM, usaha jual ikan keliling (mugee), nyak-nyak jualan sayur di pasar hanya butuh modal kecil, sulit mendapatkannya di bank-bank. Itu kita bantu dari Mahirah karena butuhnya hanya 1 juta sampai 2 juta,” ungkap Aminullah.


Dengan kemudahan mendapatkan modal dari Mahirah, sedikit demi sedikit kemudian masyarakat kecil mulai terputus hubungannya dengan rentenir. Dan usaha mereka semakin berkembang karena tidak dibebani lagi dengan bunga besar.

Dalam kesempatan ini, Aminullah menyampaikan kesuksesan Mahirah kemudian menuai apresiasi, baik level provinsi dan nasional yang kemudian banyak dipelajari daerah lain untuk diterapkan.

Di akhir penyampaian materinya, Wali Kota Banda Aceh ini memberikan buku ‘Ala Aminullah Perangi Rentenir’ untuk Bupati Nagan Raya, Jamin Idham dan jajaran.

Aminullah mengajak seluruh stakeholder di Nagan Raya ikut berpartisipasi memerangi prakter rentenir di kabupaten yang beribukota Jeuram tersebut. Menurutnya, dengan memerangi rentenir akan membantu masyarakat miskin bangkit dan mendapatkan kesejahteraan mereka tidak lagi tercekik dengan praktek riba.

Aminullah berharap seluruh masyarakat Nagan Raya bisa hijrah ke sistem ekonomi syariah sesuai dengan yang di amanahkan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang LKS, dimana semua jenis lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh harus menjalankan sistem ekonomi Islam.

“Dengan beralih ke sistem syariah, otomatis kita telah ikut memerangi praktek riba,” ujarnya.

Kepada pengurus MES, Aminullah juga berpesan untuk terus gencar melakukan sosialisasi agar Qanun LKS semakin banyak dipahami masyarakat Aceh.

“Pengurus MES saya minta terus gencar lakukan sosialisasi, karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara detail isi dari Qanun LKS, karena sesuai motto kita memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat,” pesan Aminullah.

Seminar dan sosialisasi Qanun LKS ini dibuka secara resmi oleh Bupati Jamin Idham.

Selain Aminullah, panitia juga menghadirkan Kadis Syariat Islam Provinsi Aceh, EMK Alidar dan Teuku Munandar dari Bank Indonesia Perwakilan Aceh sebagai pemateri.

Laporan dari Ketua MES Aceh Barat Mawardi Amin, kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari berbagai latar belakang profesi, yakni pelaku usaha, dari lembaga keuangan hingga mahasiswa.(Cek Man/Ril)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top