LAMURIONLINE.COM | ACEH BESAR - Disela-sela menghadiri peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di komplek Madrasah Terpadu Tungkob, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, H. Abrar Zym, S.Ag., meninjau pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Aceh Besar, Kamis (21/01).

Abrar disambut oleh Kepala MAN 4 Aceh Besar, Hj. Nuranifah, S.Ag., koordinator panitia persiapan PKKM MAN 4 Aceh Besar, Nurchaili, S.Pd., dan tim penilai yang terdiri dari Drs. Najmuddin, Nur’aini, S.Ag, M.Ag., dan Ratna Zaidah, S.Ag, M.Ed., serta jajaran panitia lainnya di ruangan laboratorium IPA yang telah disiapkan sebagai ruang PKKM.  

Abrar melihat dan memeriksa beberapa dokumen yang telah disiapkan sebagai instrumen PKKM. Saat mendampingi Kakankemenag, Kepala MAN 4 Aceh Besar Nuranifah menjelaskan, ada lima instrumen yang dinilai, yaitu usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi guru dan tenaga kependidikan, dan hasil kinerja kepala madrasah.

Abrar mengapresiasi dokumen PKKM yang telah disiapkan. Menurutnya dokumen dan bukti fisik yang telah disiapkan MAN 4 Aceh Besar pada PKKM perdana ini sudah cukup lengkap dan sangat baik. 

Koordinator panitia persiapan PKKM  MAN 4 Aceh Besar, Nurchaili menjelaskan, PKKM merupakan suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugas pokoknya. 

“Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan dan empat tahunan”, kata Nurchaili. 

Hal ini mengacu pada Surat keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Madrasah, Kementerian Agama Nomor: 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah sebagai bentuk implementasi Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2018 tentang Kepala Madrasah, jelas ketua tim penjamin mutu MAN 4 Aceh Besar ini. (nur/rel)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top