lamurionline.com -- Aceh Besar : Tim KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI dan PSPK (Pusat Study Pendidikan dan Kebijakan) mengapresiasi MIN 27 Aceh Besar yang telah mengimplementasikan 9 nilai Anti Korupsi bagi peserta didik dan guru.

Hal tersebut disampaikan Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 27 Aceh Besar Naswati S.Ag melalui Media Center Aceh Besar usai menerima kunjungan Tim KPK dan PSPK tersebut di kantor MIN 27 di Lambaro 23 September 2022.

"Tim KPK dan PSPK mengapresiasi penerapan nilai-nilai anti korupsi di MIN 27," katanya. 

Naswati mengatakan dalam diskusi bersama KPK dan PSPK disampaikan bahwa penerapan nilai-nilai anti korupsi di MIN 27 akan menjadi salah satu model pilot project penyusunan Stranas (Strategi Nasional) dan Penyusunan Modul Pendidikan Anti Korupsi. 


"Program anti korupsi yang kita implementasikan akan menjadi model penyusunan Stranas dan Modul pendidikan Anti korupsi," terang Naswati.

Ia menjelaskan MIN 27 bekerjasama dengan  SPAK (Saya Perempuan Anti Korupsi) dan Kakankemenag Aceh Besar telah mencanangkan diri sebagai "Madrasah Jujur Madrasah Saya" pada 23 Maret 2022 lalu di Hotel Keumala Banda Aceh.

Kepala Satgas Direktorat Jejaring Pendidikan KPK Sari Angraeni mengaku  aturan MIN 27 maupun ekosistem belajar yg dibangun untuk mengimplementasikan 9 nilai anti korupsi sangat baik melalui mata pelajaran Aqidah Akhlak dan PPKN. Implementasinya dilakukan juga dengan membentuk prajurit madrasah, dokter cilik, pramuka, pers cilik dan pengurus mushalla.

"Sehingga 9 nilai anti korupsi bukan hanya materi tapi langsung dipraktekkan oleh peserta didik dalam kesehariannya ketika mereka bertugas," katanya mengapresiasi. 

Hadir dalam kunjungan tersebut Sari Angraeni Kepala Satgas Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, Pipin Purobowati selaku Fungsional Jejaring Pendidikan KPK, Siti Patimah  Spesialis Jejaring Pendidikan KPK, Adesti Komalasari selaku Lead writer Panduan Stranas, Mharta Adji Wardana sebagai Co-writer Panduan Stranas, dan Ivan Ahda Deputy Executive Director PSPK. (Cek Man)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top