LAMURIONLINE.COM I ACEH UTARA - Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Aceh Utara, Selasa (6/2) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) perdana untuk menindaklanjuti terbitnya Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) BPSDM Kementerian Desa PDTT Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perintah Melaksanakan Tugas kepada seluruh Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Rakor diikuti oleh 309 personil Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dari 27 kecamatan dan berlangsung secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting. 

Koordinator TAPM Aceh Utara, Mukhtarisyah menyatakan rakor kali ini bertujuan untuk memperkuat tim dan melalukan percepatan progress di kabupaten terbesar di Provinsin Aceh itu. 

“Kita berkewajiban melakukan percepatan penyelesaian pelaporan kegiatan 2022 dan segera memfasilitasi penyaluran Dana Desa 2023" tegas Mukhtarisyah.

Rakor TPP Aceh Utara ini turut dihadiri Koordinator Provinsi (Korprov) Aceh, Mursyidan dan Koordinator Wilayah I Aceh Hebat, Busra. Dalam arahannya Korprov Mursyidan meminta TPP Aceh Utara untuk segera melaksanakan tugasnya sesuai tugas dan tanggung jawab di lokasi wilayah kerja masing-masing sebagaimana tertuang dalam lampiran SPMT Nomor 5 Tahun 2023.  

Beberapa hal yang diperintahkan dalam SPMT dimaksud  yaitu, kepada seluruh Tenaga Pendamping Profesional/Pendamping Desa untuk melaksanakan tugas sebagai TPP sesuai dengan posisi dan lokasi tugasnya masing-masing, melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing posisi sebagai mana sudah diatur dalam surat keputusan tersebut, melaporkan keberadaan tenaga pendamping fungsional kepada pemerintah setempat sesuai posisi dan lokasi tugasnya, melaporkan keberadaan TPP kepada supervisor, dan melaporkan setiap laporan sesuai  format yang telah disiapkan Kemendesa seperti misalnya Daily Reports Pendamping Desa dan laporan-laporan terkait lainnya.

Selanjutnya Mursyidan menyampaikan sesuai Memo Kornas Nomor 01 Tahun 2023 TAPM Provinsi sudah menerbitkan Memo Korprov Nomor 03 Tahun 2023. Antara lain meminta segera membentuk dan menetapkan PIC Bidang kab/kota sesuai format yang telah ditentukan. 

"Kemudian percepatan finalisasi upload APBG Perubahan 2022 pada Aplikasi Monev DD, ini perlu kita genjot bersama, paling telat 17 Februari 2023 harus tuntas. Kemudian finalisasi penyaluran DD dan BLT DD 2022 pada Aplikasi Monev DD, ini sangat penting diselesaikan mengingat realisasi kegiatan sudah dilaksanakan," terang Korprov.

Koordinator Wilayah I Aceh Hebat, Busra pada kesempatan itu turut memberikan motivasi dan semangat kepada semua TPP di Kabupaten Aceh Utara. 

“Selamat menjalankan tugas pendampingan dibarengi rasa syukur dan semangat. Aceh Utara ibarat kapal besar dan memberikan andil 12% progres Provinsi Aceh, untuk itu TPP Aceh Utara harus mampu menunjukkan kualitas dan dedikasinya”, sebutnya.


Pembahasan Rakor selanjutnya diisi oleh narasumber dati TAPM Kabupaten Aceh Utara. Diawali oleh PIC Perencanaan Desa dan Penyaluran DD dan BLT-DD Fachrurriza dilanjutkan oleh PIC Kegiatan Non Sarpras dan Bidang Informasi dan Media Ngaliman MS. Selanjutnya penyampaian materi PIC Kegiatan Sarpras Teuku Nizansyah dan, PIC BNBA KPM BLT-DD dan Bidang Pengembangan Ekonomi Lokal /BUMdes /BUMDesma /BUMDesma Eks UPK PNPM Rina Hasnita. Pada sesi lanjutan TAPM Juliansyah menyampaikan materi berkaitan PIC Peningkatan Kapasitas dan SDGs Desa/IDM.  

Dalam Rakor juga dilakukan perkenalan personil baru  pindahan dari luar kabupaten. Pada sesi ini terjadi silaturrahmi yang penuh semangat mengingat personil-personil baru adalah wajah baru tetapi merupakan stok lama. Mereka pulang kembali untuk membangun wilayahnya sendiri.*

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top