lamurionline.com -- Banda Aceh -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh gelar Kupi Beungoh Kerukunan, di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Jumat 18 Agustus 2023.

Kupi Beungoh atau ngopi di pagi hari Kanwil Kemenag Aceh bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari hadir menjelaskan terkait Arah Kebijakan Moderasi Beragama. 

Dalam penjelasannya, Azhari menyampaikan, bahwa pemahaman tentang moderasi beragama harus kita berikan pemahaman selain kepada masyarakat juga kepada penyuluh penyuluh dibawah kementerian Agama agar tidak salah memahami yang kemudian salah dalam menyampaikan. 

Azhari mengingatkan, moderasi beragama berarti di tengah-tengah, artinya tidak ekstrim kanan dan tidak ekstrim kiri. Moderasi beragama bukan berarti memoderatkan agama, karena agama sudah cukup moderat. 

"Agama sudah sangat sempurna. Sudah lengkap, tidak perlu diubah-ubah," katanya.

Tetapi moderasi beragama bertujuan untuk memoderatkan pemikiran masyarakat dalam menjalankan kehidupan beragama yang saling menghargai perbedaan. 

Moderasi beragama hanya sebatas saling menghargai perbedaan, namun tidak mencampuradukkan akidah dan ibadah dengan agama lain.

"Yang perlu kita bangun bersama adalah moderasi dalam perspektif, cara pandang kita terhadap perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat," kata Azhari.

Tampak hadir dalam acara tersebut para Kabid, para Pembimas, Kesbangpol dan Anggota FKUB provinsi Aceh. (AH)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top