lamurionline.com -- Sigli -- Sebanyak 247 Keuchik dari 23 kecamatan di Kabupaten Pidie belum menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) untuk tahun 2023, menyebabkan kekhawatiran di tingkat lokal. Hingga saat ini, hanya 483 gampong yang telah menyelesaikan LPJ APBG tahun 2023, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Pidie, Wahidin, pada Rabu (20/3/2024).

Wahidin mengindikasikan bahwa keterlambatan ini kemungkinan disebabkan oleh penggunaan jasa pihak ketiga dalam penyusunan LPJ. "Sebenarnya, jika tidak ada keterlambatan, LPJ 2023 pasti sudah disampaikan tanpa kendala. Namun, apa yang menjadi kendalanya sehingga belum disampaikan, perlu ditelusuri," ujar Wahidin.

Wahidin menekankan kepada 247 Keuchik yang tertinggal untuk segera menyampaikan LPJ APBG 2023. "Kami meminta kepada 247 Keuchik yang belum menyampaikan LPJ APBG 2023 untuk segera bertindak," tegasnya. Selain itu, Wahidin juga menegaskan bahwa semua gampong harus menyelesaikan LPJ mereka sebelum batas waktu 31 Maret 2024. "Jika LPJ tidak diserahkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka APBG tahun 2024 akan terancam cair," tambahnya.

Menurut Wahidin, dari 23 kecamatan di Kabupaten Pidie, baru 18 kecamatan yang mengajukan APBG tahun 2024. Namun, baru sekitar 140 gampong yang telah mengirimkan dokumen tersebut ke Dinas DPMG, dengan hanya sekitar 90 gampong yang telah diposting oleh petugas. "Masih ada kecamatan yang belum menyerahkan APBG 2024, seperti kecamatan Geumpang, Kota Sigli, Tiro, Grong Grong, dan Mane," ungkap Wahidin.

Wahidin juga merujuk pada Permendagri Nomor 20, di mana pasal 20 menyatakan bahwa kepala desa harus menyampaikan LPJ APB Desa kepada bupati/walikota melalui camat setiap akhir tahun anggaran. "LPJ harus disampaikan paling lambat 3 bulan setelah akhir tahun, yang berarti harus disampaikan ke bupati pada bulan ketiga," jelas Wahidin.

Kehadiran LPJ yang tepat waktu menjadi kunci dalam pengelolaan APBG, memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana gampong. Pemerintah daerah terus memantau proses ini untuk memastikan bahwa gampong-gampong di Kabupaten Pidie beroperasi dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Harmadi)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top