lamurionline.com -- Aceh Timur – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Darul Aman kembali melanjutkan kegiatan penanaman pohon sebagai bagian dari program penghijauan dan wakaf produktif yang digagas oleh Menteri Agama Republik Indonesia serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, pada Jumat, 23 Mei 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di atas lahan wakaf yang terletak di Desa Grong-Grong, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala KUA Darul Aman, Akbar, SHI, MSos, bersama para penghulu, penyuluh agama, serta staf KUA setempat. Jenis pohon yang ditanam kali ini meliputi pohon kelapa dan pohon matoa, yang dikategorikan sebagai tanaman wakaf produktif.
Akbar menjelaskan bahwa penanaman ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya telah dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, H Salamina SAg MA.
"Penanaman hari ini kami lanjutkan karena masih terdapat lahan kosong yang belum ditanami. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung program penghijauan dan wakaf produktif yang sangat bermanfaat bagi masyarakat serta lingkungan sekitar," ungkap Akbar.
Sebagai Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Aceh Timur, Akbar juga mengajak seluruh pegawai Kementerian Agama untuk turut ambil bagian dalam menyukseskan program tersebut.
“Saya mengajak seluruh rekan-rekan di lingkungan Kemenag untuk bersama-sama menyukseskan program ini. Penghijauan melalui wakaf produktif tidak hanya memberi manfaat ekologis, tetapi juga bernilai ibadah dan sosial bagi masyarakat. Terlebih, pohon seperti kelapa sangat penting untuk kelangsungan hidup dan keseimbangan alam," tambahnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat setempat. Diharapkan, langkah KUA Darul Aman ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memanfaatkan tanah wakaf secara produktif dalam rangka pelestarian lingkungan.(Cek Man/Rzl)
0 facebook:
Post a Comment