LAMURIONLINE.COM I BEKASI – Menuntut ilmu, khususnya ilmu agama, adalah kewajiban setiap muslim. Hal itu disampaikan Dosen UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Ustadz Dr Muhammad Yusran Hadi Lc MA, dalam ceramah umum di hadapan ratusan santri Pesantren Terpadu Daarul Fikri, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (29/9/2025).
“Menuntut ilmu agama itu hukumnya wajib bagi setiap muslim berdasarkan hadits Rasulullah SAW, menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim,” kata Ustadz Yusran.
Ia menjelaskan, kewajiban menuntut ilmu terbagi dua, wajib ‘ain dan wajib kifayah. Ilmu aqidah, tauhid, fiqih, tajwid, dan akhlak termasuk wajib ‘ain karena setiap muslim harus mempelajarinya. Sedangkan ilmu-ilmu seperti bahasa Arab, ushul fiqh, ulumul tafsir, dan ulumul hadits tergolong fardhu kifayah.
“Jika ilmu fardhu kifayah tidak dipelajari oleh siapa pun di suatu daerah, maka seluruh penduduknya berdosa,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Ustadz Yusran, yang juga Wakil Ketua Bidang Pakar PW Parmusi Aceh, menyebutkan beberapa keutamaan menuntut ilmu agama sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Pertama, ilmu adalah satu-satunya hal yang diperintahkan Allah untuk ditambah, bukan harta atau kedudukan (QS. Thaha: 114). Kedua, orang berilmu tidak sama dengan orang yang tidak berilmu (QS. Az-Zumar: 9). Ketiga, Allah meninggikan derajat orang berilmu (QS. Al-Mujadalah: 11).
“Dengan ilmu, seseorang bisa beribadah dengan benar, terhindar dari kesesatan, serta mendapat kemuliaan di sisi Allah,” ujarnya.
Di akhir ceramahnya, ia berpesan agar para santri bersungguh-sungguh menuntut ilmu karena dari sanalah lahir pemahaman yang benar tentang agama.
Acara tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan pesantren, di antaranya Ustadz Jamal (Waka Kurikulum SMP), Ustadz Windi Azi (Waka Kesiswaan SMA), Ustadz Novi Maulana Yusuf, Lc (Waka Kurikulum SMA), serta Ustadz Adam Nur Rahman, Lc (Kabid Kadernisasi dan Kerjasama Lembaga). (Sayed M. Husen/*)

0 facebook:
Post a Comment