LAMURIONLINE.COM I BANDA ACEH - Pengelolaan zakat fitrah dalam masyarakat perlu mendapat perhatian serius, sehingga fungsinya dapat ditingkatkan sebagai instrumen pemerataan dan sarana pemberdayaan ekonomi umat.  Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry Dr. Jalaluddin menyampaikan hal itu kepada media di Banda Aceh, Selasa, (17/3/2026). 

Menurut dia, perlu melibatkan mahasiswa secara langsung di tengah masyarakat dengan memberikan tugas berpartisipasi di gampong masing-masing, baik sebagai panitia zakat fitrah maupun sebagai pemantau proses pengelolaannya. 

“Keterlibatan ini agar mahasiswa tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga memperoleh pengalaman praktis dalam memahami tata kelola zakat dan dampaknya bagi kehidupan sosial,” ungkapnya.

Menurut Jalaluddin, selama ini zakat fitrah lebih banyak dipahami sebagai instrumen pemerataan, yang pembagiannya dilakukan agar masyarakat dapat merasakan kebahagiaan menjelang Idul Fitri. Pendekatan ini dinilai sejalan dengan semangat solidaritas dalam Islam, namun masih memiliki keterbatasan dalam jangka panjang.

“Pembagian zakat yang bersifat konsumtif umumnya hanya memenuhi kebutuhan sesaat. Dalam beberapa hari, bantuan tersebut biasanya sudah habis digunakan,” ujarnya.

Padahal, jika dilihat dari sisi potensi, zakat fitrah memiliki nilai ekonomi yang sangat besar. Berdasarkan perhitungan sederhana, dengan jumlah penduduk Aceh sekitar 5,6 juta jiwa dan asumsi zakat fitrah sebesar 2,8 kilogram beras per orang, maka total potensi zakat fitrah mencapai sekitar 15,68 juta kilogram beras setiap tahunnya.

“Jika dikonversikan dengan harga rata-rata beras Rp12.000 per kilogram, nilai tersebut setara dengan sekitar Rp188,16 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa zakat fitrah tidak hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga potensi besar sebagai instrumen ekonomi umat,” ujarnya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya membangun pemahaman baru, khususnya di kalangan generasi muda, bahwa zakat dapat dikelola secara lebih produktif dan berdampak luas. Melalui pembelajaran berbasis pengalaman di lapangan, mahasiswa diharapkan mampu melihat peluang pengelolaan zakat yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemberdayaan.

“Keterlibatan mahasiswa ini diharapkan sebagai langkah awal dalam mendorong pengelolaan zakat yang tidak hanya merata, tetapi juga mampu memperkuat kemandirian masyarakat,” pungkasnya. (Sayed M. Husen)

SHARE :

0 facebook:

 
Top