Oleh: Juariah Anzib, S.Ag
Penulis Buku Wakaf di Aceh, Tradisi, Inovasi dan Keberkahan
Anak merupakan amanah Allah yang wajib dijaga dengan sebaik-baiknya. Mengabaikan atau menyia-nyiakan mereka termasuk kelalaian yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan-Nya. Karena itu, menggunakan pola asuh yang tepat menjadi prioritas utama dalam kehidupan keluarga. Kesibukan orang tua tidak sepatutnya dijadikan alasan menelantarkan anak. Dalam kondisi demikian, keberadaan daycare kerap menjadi pilihan solusi alternatif dalam pengasuhan.
Pengasuhan anak tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan materi, tetapi juga menyangkut perkembangan menyeluruh, baik fisik, emosional, intelektual, maupun spiritual. Semua itu perlu disesuaikan dengan dinamika zaman dan kemajuan teknologi, tanpa mengabaikan fitrah dan kebutuhan dasar anak.
Realitas menunjukkan banyak orang tua disibukkan oleh pekerjaan dan aktivitas di luar rumah. Kondisi ini mendorong mereka menitipkan anak kepada lembaga pengasuhan. Daycare pun tumbuh pesat di tengah masyarakat sebagai respon atas kebutuhan tersebut.
Namun, menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pengasuhan kepada lembaga merupakan suatu pilihan keliru. Hal itu berpotensi menimbulkan dampak yang tidak diinginkan. Sejumlah kasus yang mencuat, termasuk dugaan kekerasan terhadap anak di beberapa daycare, menjadi peringatan serius bagi para orang tua agar lebih selektif.
Dalam Perbincangan Sabtu Pagi Radio Baiturrahman (9/5/2026), Pimpinan Redaksi Gema Baiturrahman, Juniazi Yahya, menyinggung kasus daycare di Banda Aceh yang sempat viral karena dugaan kekerasan terhadap anak titipan. Peristiwa ini seharusnya menjadi cambuk bagi orang tua agar tidak sembarangan mempercayakan anak kepada pihak lain tanpa pengawasan.
Dalam perspektif Islam, pengasuhan anak harus dilakukan sesuai nilai-nilai syariat. Orang tua yang menitipkan anak tetap memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan keselamatan dan perkembangan mereka. Mempercayakan anak tanpa kontrol bukan sikap bijak. Betapapun padatnya aktivitas, peran utama sebagai orang tua tidak boleh terabaikan. Anak merupakan investasi akhirat yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban.
Sejarah mencatat, Rasulullah saw pernah diasuh oleh Halimatus Sa’diyah, seorang perempuan yang dikenal penyayang. Namun, ibunda beliau, Aminah, tetap memberikan perhatian dan pengawasan. Ini menunjukkan, peran orang tua tidak pernah sepenuhnya tergantikan oleh pengasuh.
Daycare dapat menjadi solusi, tetapi bukan pengganti tanggung jawab orang tua. Lembaga pengasuhan tidak hanya berfungsi memenuhi kebutuhan fisik anak, seperti makan dan kebersihan, melainkan juga memiliki tanggung jawab moral dan pembentukan karakter. Anak perlu dibimbing dengan nilai-nilai kebaikan sejak dini, seperti membiasakan doa, mengenalkan ibadah, dan menanamkan akhlak mulia.
Mengasuh anak bukan pekerjaan sederhana. Karena itu, lembaga pengasuhan harus memiliki kesiapan yang matang, baik dari sisi legalitas maupun kualitas sumber daya manusia. Perizinan resmi dari pemerintah menjadi keharusan, disertai pengawasan berkala dari instansi terkait. Para pengasuh juga dituntut bekerja secara profesional, penuh tanggung jawab, dan memiliki pemahaman tentang psikologi perkembangan anak.
Dalam perbincangan yang sama, narasumber Sayed Muhammad Husen menegaskan pentingnya keseimbangan peran antara orang tua dan pihak daycare. Orang tua harus tetap terlibat aktif, mengontrol, dan menjalin komunikasi dengan pengasuh. Anak, terutama pada usia dini, sangat rentan dan membutuhkan perhatian intensif. Kunjungan ke lokasi, bahkan secara spontan, dapat menjadi bentuk pengawasan yang efektif.
Pengasuhan tidak hanya terjadi di daycare. Pada jenjang lebih tinggi, lembaga pendidikan berasrama seperti pesantren juga mengambil peran dalam pembinaan anak. Namun demikian, keterlibatan orang tua tetap tidak tergantikan. Tanggung jawab utama tetap berada pada mereka, bukan sepenuhnya pada lembaga.
Keterbukaan dan transparansi lembaga pengasuhan menjadi faktor penentu dalam membangun kepercayaan. Orang tua mesti mendapatkan akses informasi yang memadai terkait aktivitas dan perkembangan anak. Tidak cukup hanya menyediakan fasilitas yang layak, tetapi juga memastikan adanya pembinaan akidah, akhlak, dan nilai-nilai keislaman.
Karena itu, kewaspadaan terhadap potensi kejahatan dan kelalaian dalam pengasuhan anak harus terus ditingkatkan. Orang tua dituntut lebih cermat dalam memilih lembaga pengasuhan, memastikan legalitasnya, dan tetap melaksanakan peran utama dalam mendidik dan membimbing anak. Karena pada akhirnya, amanah ini tidak hanya dipertanggungjawabkan di dunia, tetapi juga di hadapan Allah Swt.*

0 facebook:
Post a Comment