Oleh: Prof. Dr. Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan, MCL., MA
(Ketua Majlis Syura Dewan Dakwah Aceh & Dosen Pascasarjana UIN Ar-Raniry)
Ucapan Lagèi Aneuk Manök (Dicok Ma Lé Kleueng) terdiri dari tujuh kata yang pengertian perkata apabila dipisahkan dari kalimat tersebut dapat membawa makna berbeda yang lepas dari maksud dalam kalimat ini. Lagèi bermakna seperti, Aneuk artinya anak, Manök berarti ayam, Dicok adalah diambil, Lé mengandung makna oleh dan Kleueng adalah burung elang, demikian pengertian etimologisnya. Sementara dalam pengertian terminologisnya kalimat Lagèi Aneuk Manök (Dicok Ma Lé Kleueng) adalah satu perumpamaan yang diibaratkan kepada anak-anak manusia yang lepas dari orangtuanya disebabkan orangtuanya sudah meninggal dunia yang biasanya disebabkan oleh kekerasan, kekejaman, kerakusan dan kejahilan makhluk tuhan.Minimal ada dua sudut pandang dalam memaknai kalimat Lagèi Aneuk Manök (Dicok Ma Lé Kleueng) dalam perspektif ke-Aceh-an. Pertama, kalimat Lagèi Aneuk Manök yang mengandung filosofi bahwa ada anak manusia yang setelah dilahirkan oleh ibunya lalu dibiarkan si anak hidup sendiri, besar sendiri, makan minum sendiri, berbuat sesuatu juga sendiri-sendiri tanpa didikan dan bimbingan dari induknya sehingga ketika sianak tumbuh besar terkadang menjadi suami bagi ibunya persis seperti anak ayam yang banyak sekali menetes ketika sudah mulai paham mencari makan sendiri segera lepas dan berpisah dengan induknya. Ketika besar sesama anak ayam tersebut kawin antara satu dengan yang lainnya, bahkan ada yang kawin dengan induknya karena mereka anak ayam. Ketika anak manusia disebut Lagèi Aneuk Manök maka sang anak akan hidup, tumbuh dan berkembang seperti cara hidup anak ayam tersebut yang bagi orang Aceh merupakan sebuah ke’aiban besar dalam hidup dan kehidupan ini.
Biasanya kalau kasus seperti itu terjadi dalam sesuatu komunitas di Aceh selalu masyarakatnya mengajak (dalam Bahasa santun) mengusir (dalam Bahasa kejam) mereka untuk meninggalkan kampung halamannya agar jangan malu kampung dan untuk menghindari diturunkan bala oleh Allah SWT.akibat dari ulah mereka. Sebagai catatan penting prilaku bangsa Aceh seperti itu kini menjauh dan menghilang manakala Aceh menjadi bahagian daripada Republik Indonesia yang tidak memiliki adat budaya yang Islam seperti Aceh. Aceh mengalami degradasi peradaban yang sangat dalam ketika bersama Indonesia dan Aceh tidak akan mulya di mata Allah dan bangsa-bangsa lain di dunia kalau terus berada dalam wilayah Indonesia yang nasionalis sekularis, solusinya Aceh harus mandiri dan kembali kepada sejarah masa lalu sebagai sebuah negara berdaulat yang mampu berdiri tegak dengan kakinya sendiri, dengan marwahnya sendiri, dengan tamaddun dan peradabannya sendiri dan dengan ke-Islam-annya sendiri.
Sementara dalam filosofi keduanya selain huraian Lagèi Aneuk Manök ada kalimat Lagèi Aneuk Manök Dicok Ma Lé Kleueng. Ia mengandung arti ketika induk ayam yang memiliki 10 anak umpamanya lalu dimakan burung elang maka nasib 10 anak ayam tersebut hidup terkatung-katung dan bercerai berai tanpa arah tujuan, tanpa gubuk dan makanan sehingga mereka bergentayangan dalam kehidupan yang tidak memiliki arah dan tujuan. Ketika filosofi ini diarahkan kepada anak manusia dengan istilah Lagèi Aneuk Manök Dicok Ma Lé Kleueng, maka kehidupan anak manusia akan kehilangan arah hidup, kehilangan tujuan hidup, kehilangan kemuliaan hidup dan kehilangan masa depan dalam kehidupan karena tidak ada lagi orang tua yang menjadi penanggungjawab baginya dan penyandang kebutuhan hidup untuknya.
Dalam kehidupan bangsa Aceh istilah tersebut sangat lazim digunakan manakala ada satu keluarga yang memiliki beberapa orang anak yang masih kecil-kecil lagi lalu meninggal ibunya atau meninggal ayahnya atau meninggal keduanya. Ketika mushibah semisal itu terjadi terhadap keluarga tersebut maka perkataan pertama yang muncul dari mulut masyarakat kampung di mana keluarga tersebut bermastautin adalah: sayang that aneukmiet nyan ka Lagèi Aneuk Manök Dicok Ma Lé Kleueng (sayang sekali anak-anak tersebut, seperti anak ayam yang dimakan induknya oleh burung elang).
Nasib yang tidak menentu
Ketika seseorang atau beberapa orang anak-anak yang ditinggalkan ayah atau ibu atau keduanya sekali karena meninggal dunia membuat keadaan anak-anak tersebut hidup dalam keadaan yang tidak menentu apabila tidak ada yang menampung, memelihara dan mendidik mereka. Kondisi semisal itu selalunya mengarah kepada dua jalan hidup bagi anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya; pertama, anak-anak mendapat pemeliharaan dari keluarga orang tuanya dan kedua anak-anak lepas dari tanggung jawab keluarga orang tuanya. Kalau model kedua yang terjadi maka anak-anak belajar hidup mandiri bersama adik kakaknya tanpa sentuhan pihak lain, kehidupan semisal ini kerap berhadapan dengan berbagai kerentanan sosial yang tidak diharapkan.
Kalau kemungkinan pertama yang terjadi yakni anak-anak dipelihara oleh keluarga orang tuanya maka keadaan semacam ini akan memunculkan dua keadaan lain lagi; anak-anak akan terjaga dengan baik oleh keluarga sebagai anak yatim/piatu dan hidup sesuai tuntunan agama, atau keluarga hanya memberi makan saja kepada mereka sementara pendidikan agama terabaikan untuk mereka dengan berbagai sebab dan alasan sehingga anak-anak akan menjurus kelembah suram masa depannya.
Permisalan semacam itulah yang tergambarkan dalam adagium Lagèi Aneuk Manök Dicok Ma Lé Kleueng. Sungguh nyaris kalau kondisi seperti tergambar di atas sempat terjadi dalam sebuah keluarga muslim yang memiliki aturan dan ketentuan agama untuk menyelesaikan problematika tersebut. Islam memiliki regulasi bagaimana menyelesaikan problematika anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya, umpamanya ada aturan adobsi anak, ada aturan pemeliharaan anak yatim sebagai kerja mulya yang sangat disenangi Rasulullah SAW. Maka ketika peluang-peluang tersebut tidak dimanfa’atkan ummat Islam menjadi bersalah dengan undang-undang agama.
Yatim dan piatu
Anak yatim atau anak piatu atau anak yatim piatu dalam Islam merupakan tanggungjawab agama yang dibebankan kepada negara secara kelembagaan atau kepada setiap muslim secara personal. Mengingat ketentuan agama seperti itu maka dalam Islam sebenarnya tidak mengenal panti asuhan untuk anak-anak yatim/piatu karena agama walaupun tidak melarang tetapi tidak menganjurkan berbuat demikian. Lalu kenapa pula ada panti asuhan yatim piatu, panti asuhan orang-orang jompo, panti asuhan orang-orang sakit tertentu dan semisalnya. Semua itu dibuat sebagai solusi untuk menghindari berkeliarannya anak manusia yang dilepaskan keluarganya yang tidak bertanggungjawab karena tidak paham ketentuan agama atau karena malas, jahat dan upnormal.
Dalam Al-Qur’an surah Al-ma’un Allah berfirman:
Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. (Al-Ma’un; 1-3).
Menghardik di sini bermakna luas termasuklah membiarkan anak yatim hidup bergentayangan tanpa pengurusan baik oleh pihak personal maupun pihak institusi sebagai penguasa. Agama telah mengatur pengurusan ummah dan bangsa tetapi banyak manusia yang lebih mengedepankan keperluan diri sendiri berbanding kepentingan agama, itulah yang menyebabkan banyak anak-anak yang ditinggal mati orang tuanya menjadi Lagèi Aneuk Manök Dicok Ma Lé Kleueng. Dalam ayat lain Allah SWT juga berfirman:
Adapun terhadap anak yatim maka janganlah kamu berlaku sewenang-wenang. (Adh-Dhuha/93; 9). Berlaku sewenang-wenanag dalam ayat ini termasuklah tidak menghiraukan mereka, tidak membantu mereka, tidak mendidik mereka dan melepaskan mereka hidup tanpa arah dan tujuan.

0 facebook:
Post a Comment