LAMURIONLINE.COM I BANDA ACEH - Media massa seharusnya meruapakan bagian dari agenda formalisasi dan penguatan syariat Islam di Aceh. Media tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membangun literasi, edukasi, pemahaman, serta kesadaran masyarakat terhadap pelaksanaan syariat Islam.

Sayed Muhammad Husen, Wakil Ketua Pengurus Wilayah Syarikat Islam (PW SI) Aceh menilai dukungan terhadap media Islam selama pelaksanaan syariat Islam di Aceh masih belum menjadi agenda serius pemerintah.

“Naif sekali jika sejak deklarasi syariat Islam di Aceh pada 2002 hingga sekarang belum ada agenda serius memperkuat media yang secara konsisten mendukung dan menguatkan pelaksanaan syariat Islam, baik yang diinisiasi pemerintah maupun masyarakat,” ujar Sayed di Banda Aceh, Rabu (7/10/2026)

Menurutnya, pelaksanaan syariat tidak cukup hanya dengan membentuk regulasi, lembaga, dan perangkat penegakan hukum. Syariat juga membutuhkan ekosistem informasi yang mampu menjelaskan tujuan, substansi, manfaat, serta perkembangan penerapannya kepada masyarakat.

“Akibatnya, ketika ada aktivis yang mengkritisi implementasi syariat, kita tidak memiliki media yang cukup efektif untuk memberikan klarifikasi secara proporsional. Sebaliknya syariat berjalan tanpa diiringi literasi, edukasi, dan pembangunan kesadaran umat agar memahami dan menerima syariat secara kaffah,” katanya.

Media Infrastruktur Syariat

Sayed mengatakan, Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota perlu menempatkan media Islam, media dakwah, dan media Islam sebagai bagian dari infrastruktur pendukung pelaksanaan syariat Islam.

Menurutnya, pemerintah dapat memfasilitasi media yang memiliki komitmen terhadap dakwah dan penguatan syariat melalui program dan kegiatan. 

Dukungan tersebut, kata dia, tidak harus berbentuk intervensi terhadap independensi media, tetapi dapat berupa kemitraan publikasi, penguatan kapasitas jurnalistik, produksi konten edukatif, literasi hukum Islam, serta penyediaan informasi publik terkait pelaksanaan syariat.

“Program dan kegiatan media yang mendukung syariat Islam perlu diintegrasikan dengan agenda pelaksanaan syariat pada semua tingkatan pemerintahan. Pemerintah memiliki program, lembaga memiliki kegiatan, tetapi masyarakat membutuhkan media yang menjelaskan semuanya secara sederhana, kritis, dan mudah dipahami,” ujarnya.

Dia mencontohkan lemahnya dukungan ekosistem media terhadap sosialisasi dan edukasi terkait pelaksanaan Qanun Jinayat dan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Kondisi itu membuat berbagai persoalan di lapangan tidak selalu memperoleh penjelasan yang memadai dari perspektif syariat dan kebijakan pemerintah.

“Dalam praktik hukum cambuk, misalnya, masih muncul berbagai nada miring. Demikian pula penerapan sistem perbankan dan lembaga keuangan syariah masih membutuhkan literasi. Persoalannya bukan semata-mata pada kebijakan, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan informasi yang utuh,” katanya.

Syariat Membutuhkan Literasi

Sayed menyoroti minimnya publikasi dan sosialisasi mengenai grand design atau desain besar pelaksanaan syariat Islam di Aceh. 

Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui arah, tahapan, target, dan indikator keberhasilan pelaksanaan syariat agar tidak melihat syariat sebatas penegakan hukum.

“Kita juga belum banyak membaca sosialisasi tentang grand design syariat Islam secara komprehensif. Lagi-lagi, salah satu persoalannya karena belum tersedia media yang secara konsisten mewadahi agenda tersebut,” kata Sayed. 

Dia menilai media memiliki posisi strategis menjembatani pemerintah, ulama, akademisi, praktisi hukum, aktivis, serta  masyarakat. Melalui pemberitaan, artikel opini, wawancara, dialog, podcast, dokumenter, dan berbagai bentuk konten digital, media dapat menyajikan perspektif yang beragam sekaligus memberikan ruang kritik dan klarifikasi.

“Syariat tidak boleh hanya hadir di ruang birokrasi atau ruang sidang. Syariat harus berfungsi dalam ruang publik, ruang pendidikan, media massa, media sosial, masjid, serta kehidupan sehari-hari masyarakat,” katanya.

Perlu Dukungan Pemerintah

Karena itu, Sayed berharap Pemerintah Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota memberikan perhatian lebih besar kepada media Islam yang telah berkembang di Aceh, baik media cetak, radio, maupun media daring yang konsisten mengusung konten keislaman.

Dukungan tersebut, menurutnya, dapat diarahkan pada produksi dan distribusi informasi tentang syariat Islam, termasuk pemberitaan kegiatan lembaga, edukasi qanun, literasi hukum Islam, dialog keumatan, serta publikasi capaian dan persoalan dalam pelaksanaan syariat.

Dengan ekosistem media yang mendukung, berbagai informasi mengenai syariat Islam dapat tersebar secara lebih merata hingga ke tingkat masyarakat. Publik dapat memperoleh data dan informasi aktual dari berbagai lembaga yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan syariat.

“Dinas Syariat Islam, Mahkamah Syar’iyah, MPU, Baitul Mal, Satpol PP dan WH, serta lembaga-lembaga Islam lainnya memiliki banyak program dan data yang penting diketahui masyarakat. Semua itu membutuhkan media yang mampu mengolahnya menjadi informasi yang menarik,” katanya.

Menurut Sayed, penguatan media Islam bukan berarti menjadikan media sebagai corong pemerintah. Justru media yang profesional diperlukan agar pelaksanaan syariat dapat dikawal secara kritis, sekaligus diberikan ruang untuk menjelaskan kebijakan dan meluruskan informasi yang keliru. 

“Pemerintah tidak perlu takut pada media yang kritis. Yang dibutuhkan media yang profesional, independen, namun memiliki komitmen terhadap kehidupan keislaman Aceh. Dengan begitu, kritik tetap berjalan, klarifikasi tersedia, dan masyarakat memperoleh informasi yang berimbang,” ujarnya.

Dia menegaskan, keberhasilan syariat Islam tidak hanya ditentukan oleh kualitas qanun dan penegakan hukum, tetapi juga oleh sejauh mana masyarakat memahami, menerima, dan mengamalkannya.

“Kalau kita serius menjadikan Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, maka media juga harus menjadi bagian dari ekosistem syariat. Jangan sampai syariat memiliki qanun, aparat, dan anggaran, tetapi tidak memiliki ekosistem media untuk menjelaskan dan membangun kesadaran masyarakat,” kata Sayed. (Abrar)

SHARE :

0 facebook:

 
Top