Lesbian-Gay-Biseksual-Transgender itulah kepanjangan dari LGBT yang sedang merebak sekarang ini. Salah satunya adalah kebiasaan Kaum Nabi Luth yang telah dibinasakan oleh Allah SWT. Beberapa dekade yang lalu kita mengenal sebutan ini jauh di Negara Eropa, namun saat ini virus moral berbahaya ini sudah menyebar di negeri syariat yaitu Aceh. Bahkan yang lebih parah adanya perkawinan sejenis yang menghantui seantero nanggroe endatu kita. 

Padahal, hewan pun Allah ciptakan berpasang-pasangan sebagaimana tersebut dalam Al Qur’an Surat Al-Syura ayat 11 

“(Allah) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri pasangan-pasangan, dan dari jenis binatang ternak pasangan-pasangan pula, dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan cara itu. Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat" 

Dengan demikian, apa yang mereka lakukan sangat buruk dan keji, bahkan Alquran menamai hal ini sebagai fahisyah atau keburukan yang melampaui batas. Maka ancaman hukuman terhadap pelaku homoseksual jauh lebih berat dibandingkan dengan hukuman bagi pelaku pezina sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis Nabi saw: “Barangsiapa yang mengetahui ada yang melakukan perbuatan liwath (sodomi) sebagaimana yang dilakukan oleh Kaum Luth, maka bunuhlah kedua pasangan liwath tersebut. 

Fenomena ini muncul setelah beberapa tahun nanggroe Aceh Damai dan dihantam tsunami. Bersamaan dengan masuknya berbagai aliran sesat beberapa waktu lalu yang sempat membuat Aceh heboh. Pertanda apa ini ? Apakah nanggroe Aceh saat ini tidak ada lagi proteksi dan anti virus dari berbagai hal yang berbau aneh ? ataukah kita lalai dari mengingat Allah dalam setiap waktu dan kesempatan. 

Komunitas ini pun saat ini tengah mencari dukungan untuk lebih eksis di negeri syariat. Jika kita lalai bukan tidak mungkin anak cucu kita terjerumus ke dalamnya. Komunitas ini pun identik dengan warna pelangi sebagai simbol persatuannya. Lebih parah lagi, komunitas ini bukanlah sebuah gaya hidup atau style masa kini. Tapi lebih kepada sebuah gerakan yang nantinya akan menghancurkan moral-moral orang beriman. 

Dengan hadirnya komunitas ini, maka kita patut membentengi keluarga kita dengan pemahaman yang lebih dalam tentang agama Islam. Agar hidup tidak melenceng dari aturan Allah. Tahu mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan. 

Secara preventif pun, Islam mewajibkan negara untuk terus membina keimanan dan memupuk ketakwaan rakyat. Hal itu akan menjadi kendali diri dan benteng yang menghalangi muslim terjerumus pada perilaku LGBT. 

Islam dengan tegas menyatakan bahwa perilaku LGBT merupakan dosa dan kejahatan yang besar di sisi Allah SWT. Islam memerintahkan untuk menguatkan identitas diri sebagai laki-laki dan perempuan. Allah menciptakan manusia dengan dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan sebagai pasangan. Secara fisik maupun psikis, laki-laki dan perempuan mempunyai perbedaan yang mendasar sesuai fungsi yang kelak akan diperankannya. Mengingat perbedaan tersebut, Islam telah memberikan tuntunan agar masing-masing fitrah yang telah ada tetap terjaga. Islam menghendaki agar laki-laki memiliki kepribadian maskulin, sementara perempuan memiliki kepribadian feminin. Islam tidak menghendaki wanita menyerupai laki-laki, begitu juga sebaliknya. 

Ijmak sahabat juga menyatakan bahwa hukuman bagi pelaku homoseksual adalah hukuman mati. Dengan itu, umat akan bisa diselamatkan dari perilaku LGBT. Kehidupan umat pun akan dipenuhi oleh kesopanan, keluhuran, kehormatan, martabat dan ketenteraman dan kesejahteraan. 

Memang dunia semakin mendekati kiamat dengan adanya tanda-tanda seperti itu. Sudah pantaslah kita membentengi diri dan bertawakkal kepada Allah serta minta perlindungan dari berbagai fitnah dan kehancuran akhir zaman ini. Perkuat aqidah, laksanakan ibadah, perbanyak zikrullah, agar kita selalu dijaga Allah. Insya Allah. 

*Penulis merupakan Pemimpin Redaksi Buletin Lamuri
SHARE :
 
Top