Oleh Sayed Muhammad Husen

Kita kembali memasuki tahun baru 1439 hijriah. Semoga tahun ini kehidupan kita akan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, lebih bahagia, sejahtera dan senantiasa dalam ridha Allah Swt. Sudah seharusnya spririt hijrah kita implementasikan secara bertahap dalam kehidupan sehari-hari sepanjang tahun 1439 dan tahun-tahun berikutnya.

Cukup menarik kita perhatikan sejarah awal penentuan tahun hijriah. Pada tahun ke-3 atau ke-4 masa pemerintah Umar bin Khattab, Abu Musa Al-‘Asy’ari mengirim surat yang berisi: “Sesungguhnya surat-surat yang datang dari Anda tidak memiliki tanggal”.

Umar pun mengumpulkan para sahabat mendiskusikan hal itu. (lihat khotbahjumat.com).

Sebagian sahabat mengusulkan agar mengikuti penanggalan Persia. Dengan metode, setiap wafat seorang raja, maka penanggalan dihitung kembali berdasarkan penguasa berikutnya.

Hal ini tidak disepakati sahabat yang lain. Lalu ada yang mengusulkan meniru penanggalan Romawi.

Hal ini juga tidak disepakati. Alasannya, Persia dan Romawi bukanlah dari kalangan ummat Islam.

Sementara yang akan disusun adalah penanggalan Islam. Akhirnya Umar mengusulkan, “Hijrah adalah pemisah antara yang benar dan yang batil, maka buatlah penanggalan berdasarkan hijrah”. Para sahabat pun menyepakati, bahwa awal tahun Islam dimulai dari peristiwa hijrah.

Diskusi berikutnya, kapan bulan pertama tahun Islam dimulai? Umar, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib sepakat memulai kalender Islam dengan bulan Muharram.

Karena bulan Muharram adalah bulan haram setelah bulan haram lainnya, Dzulhijjah. Pada bulan Dzulhijjah pula ummat Islam menunaikan ibadah haji sebagai penyempurna rukun Islam. Bulan Dzulhijjah disempurnakan bai’ah aqabah yang kedua dan tekad hijrah dipancangkan.

Lalu ditetapkanlah bulan Muharram sebagai awal bulan dalam kalender Islam. 

Sejarah itu telah berlangsung 14 abad lalu, namun fakta dalam masyarakat muslim Aceh dan Indonesia, bahwa sebagian besar ummat Islam belum memiliki komitmen menerapkan tanggal hijriah dalam kehidupan sehari-hari.

Kita sepakat dan bahagia merayakan tahun baru Islam, bangga melihat sebagian ummat menggunakan tanggal hijriah dimana-mana, namun kadang kala kita sendiri belum mampu menggunakannya setiap hari.

Untuk itu, seharusnya di awal tahun ini kita perbaharui komitmen menggunakan penanggalan hijrah dalam di tempat kerja, bisnis dan setiap transaksi. Semestinya semua surat, kwitansi dan dokumen lainnya bertanggal ganda, hijriah dan miladiah.

Sumber: Gema Baiturrahman, 22 September 2017/2 Hijriah 1439
SHARE :
 
Top