Lamurionline.com--Aceh Besar : Kantor kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, Selasa dan Rabu (23-24 April) menggelar kegiatan Bimbingan perkawinan untuk 50 calon dara baro dan linto baro dari  Kecamatan Darul Imarah, Ingin Jaya, Blang Bintang, Suka Makmur dan Darussalam.


Kegiatan ini di laksanakan di Aula Dekranas Aceh Besar Gampong Gani Kecamatan Ingin Jaya dan di buka oleh kepala Kankemenag Aceh Besar H Abrar Zym SAg. Turut hadir Kasi Bimas Islam H Khalid Wardana SAg dan sejumlah Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.

Selama dua hari para peserta akan di isi dengan berbagai materi tentang  membina rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah, antara lain di isi oleh H Abrar Zym(Kepala Kankemenag Aceh Besar), DR Saifullah M Yunus Lc MA (staf Bidang Urais Kanwil Kemenag Aceh), Ida Royani S.It M.Kes dan Drs Suriadinata (Penghulu Kecamatan Sukamakmur).
 
Kepala kankemenag Aceh Besar H Abrar Zym di dampingi kasi Bimas Islam Khalid Wardana menyerahkan buku panduan membina keluarga sakinah kepada peserta kursus calon pengantin di aula Dekranas Aceh Besar, selasa (23/4). (Foto : Ist)

Pemerintah melalui seksi bimas Islam Kankemenag Aceh Besar dalam tahun 2019 telah memprogramkan  untuk melakukan bimbingan perkawinan melalui kursus calon pengantin untuk 450 peserta yang akan di laksanakan secara bertahap.  

Kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas kehidupan berumah tangga, sehingga masing pasangan mengetahui hak dan kewajibannya dan sebagai pembekalan awal untuk membina rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah.
 
Kepala kankemenag Aceh Besar H Abrar Zym di dampingi kasi Bimas Islam Khalid Wardana menyerahkan buku panduan membina keluarga sakinah kepada peserta kursus calon pengantin di aula Dekranas Aceh Besar, selasa (23/4) (Foto : Ist)

Setelah lulus kursus calon pengantin, para peserta langsung mendapatkan sertifikat untuk bisa melangkah ke jenjang pernikahan.
(KW/Red)
SHARE :
 
Top