lamurionline.com-- Kuta Malaka : Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I sebesar 40 % untuk Gampong Tumbo Baro Kecamatan Kuta Malaka Aceh Besar awal Maret 2020 telah cair dengan jumlah Rp. 297.556.000. Adapun  Dana Desa untuk tahun 2020 berjumlah  743 juta. Sedangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tumbo Baro 2020 berjumlah Rp. 1.266.757.590 (satu milyar dua ratus enam puluh enam juta tujuh ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus sembilan puluh rupiah).


Pemasukan/pendapatan gampong di samping bersumber dari APBN (dana desa) juga dari APBK (ADG dan ADG Khusus), Pendapatan Asli Gampong (PAG) dan dana bagi hasil Pajak.
Keuchik Tumbo Baro H Khalid Wardana di dampingi ketua Tuha Peut  Drs Bustaman, ahad (15/3) melakukan peninjauan ke lokasi Pembangunan Lapangan Futsal yang bersumber dari dana desa. 
Pembangunan Lapangan futsal yang berstandar nasional telah di mulai pada tahun 2019 dan di rencanakan dapat di resmikan pada bulan agustus 2020 bersamaan dengan momentum HUT RI.
Pembangunan Lapangan Futsal di samping untuk peningkatan Pendapatan Asli Gampong (PAG) juga meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat terutama pemuda dalam kehidupan sosial dan kemasyarakatan, terutama memasyarakatkan olah raga dalam rangka mencegah pengaruh bahaya narkoba dan kemaksiatan lainnya.

Rel : Khalid Wardana
Red : Hrm
SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top