dok. Baihaqi
LAMURIONLINE.COM I SUKAMAKMUR - Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Aceh, Kemenag Aceh, Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bupati Aceh Besar tentang pencegahan virus Covid-19 (Corona Virus Disease 2019), Pesantren Imam Syafii turut menerbitkan surat edaran dengan nomor 83/PIS/III/2020 yang ditujukan kepada santri, karyawan serta tenaga pendidik di lingkungan pesantren demi memutus mata rantai penyebaran virus tersebut. Surat Edaran yang ditandatangani oleh Mudir Pesantren, Ust Teuku Tommy Yanuar Satria SPdI tersebut mengajak seluruh warga pesantren untuk terus melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19 dengan cara menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta terus berdoa kepada Allah SWT agar dijauhkan dari segala mara bahaya. 

Pesantren Imam Syafii yang terletak di Kecamatan Sukamakmur Aceh Besar turut meliburkan santri pada jenjang SMP dan  MA serta memulangkan seluruh santri tersebut ke tempat asalnya masing – masing mulai tanggal 17 – 30 Maret 2020. 

Pantauan di lapangan, sebelum santri di jemput oleh walinya, pihak pesantren melakukan sosialisasi terlebih dahulu mengenai langkah pencegahan virus Covid-19.

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh warga pesantren bahkan juru bangunan yang sedang menyelesaikan beberapa pembangunan gedung di pesantren. Sosialisasi yang diisi oleh dr Aidil Fitra dari Puskesmas Sukamakmur berlangsung alot, dibuktikan dengan antusiasnya santri mengajukan beberapa pertanyaan terkait virus Covid-19. Tidak hanya itu, setelah sosialisasi selesai, pihak pesantren melakukan penyemprotan desinfektan ke seluruh bangunan pesantren dan juga turut memeriksa suhu tubuh seluruh warga pesantren dimulai dari juru bangunan, juru masak, Satpam, guru dan santri dengan menggunakan thermometer infrared. Setelah pengecekan suhu tubuh selesai, seluruh warga pesantren disemprot dengan cairan semacam alcohol dan juga pembagian hand sanitizer beserta masker.

Ustad Fahrurrazi selaku petugas pemeriksa mengatakan bahwa suhu tubuh seluruh warga pesantren masih berada dalam kisaran normal, dan nantinya ketika masa libur selesai,  santri akan kembali ke pesantren pada tanggal 30 Maret 2020. Pada saat itu juga akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan juga penyemprotan dengan cairan semacam alcohol kepada santri yang baru tiba dari kampung halaman nya masing – masing. 

"Langkah preventif ini dilakukan oleh pihak pesantren demi kewaspadaan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19" tutur Fahrurrazi, Selasa (17/03).

Secara akademik, seluruh santri jenjang SMP dan MA wajib melakukan proses pembelajaran di rumah masing – masing. 

"Kita telah mengarahkan santri untuk belajar di rumah, memberikan tugas hafalan Alquran serta kegiatan pembelajaran lainnya, karena kita hanya libur sekolah namun bukan libur belajar, dan kami pihak pesantren akan terus memantau proses ini melalui  WAG ( Whatss App Group )  wali  santri" tutur Ketua Bidang Akademik, Fajri SPdI.

Amatan di lapangan berdasarkan surat edaran pesantren Imam Syafii, hanya santri saja yang diliburkan terkait virus Covid-19. Bagi seluruh pendidik, TU, dan karyawan pesantren diwajibkan untuk tetap melaksanakan kewajiban masing – masing di lingkungan pesantren dan terus memantau perkembangan keadaan serta proses pembelajaran jarak jauh santri. (baihaqi)
SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top