Oleh Sri Suyanta Harsa

sumber ilustrasi: sirojadab.blogspot.com
Saudaraku, tema muhasabah hari ini adalah mengulang kaji tentang hubungan antara puasa dan zakat. Zakat merupakan salah satu pilar bangunan Islam yang lima, yang sama kedudukannya dengan syahadat, shalat, puasa dan haji. Dalam hal ini, zakat terbagi menjadi dua, yaitu zakat jiwa atau zakat fitrah dan zakat harta kekayaan dan penghasilan atau zakat mal dalam Islam merupakan kewajiban. 

Hubungan antara puasa dan zakat fitrah bisa dirujuk pada hadis riwayat dari Ibnu Umar ra. Beliau berkata ”Rasulullah saw telah memfardhukan zakat fitrah 1 sha’ dari kurma atau gandum atas budak,orang merdeka, laki-laki danperempuan, anak kecil dan orang tua dari seluruh kaum muslimin. Dan beliau perintahkan supaya dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk shalat ‘Id.” (Hr. Al-Bukhari). 

Adapun hubungan antara puasa dan zakat mal  adalah sama-sama dimaksudkan untuk proses mensucikannya. Bila menunaikan puasa untuk mensucikan jiwa (tazkiyatun nafs), maka membayar zakat mal untuk mensucikan harta. Dengan jiwa yang bersih dan harta kekayaan yang bersih pada gilirannya akan terus menjadi modal utama atas kebermaknaan diri dan keberkahan harta dalam kehidupan dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat di sekitarnya.

Baik zakat fitrah maupun zakat mal hukumnya wajib bagi yang memenuhi syaratnya. Zakat fitrah wajib dibayarkan kepada fakir miskin - melalui amil yang bertugas untuk itu - sampai jelang shalat Idul Fitri, tetapi untuk kemaslahatan umat biasanya ditunaikan pada sepertiga terakhir bulan Ramadhan atau tanggal 26, 27 dan 28 Ramadhan agar bisa dibagikan kepada yang berhak sebelum hari raya Idul Fitri. Dan untuk meraih keberkahan Ramadhan, tidak sedikit kaum muslimin yang juga sekaligus memanfaatkan untuk menunaikan zakat mal terutama yang nishabnya tahunan pada bulan yang mulia ini.

Kesadaran berzakat umat Islam yang terus meningkat akan menjadi pilar kehidupan dan kesejahteraan sosial umat yang sangat signifikan, apalagi dikelola secara amanah dan profesional. Sebagaimana telah disampaikan dalam forum muhasabah ini bahwa  di samping keshalihan individual, ibadah puasa merupakan instrumen ilahiyah yang menyediakan kesempatan untuk tumbuh kembangnya kesalihan sosial. 

Di sepertiga terakhir Ramadhan ini, setelah berusaha mengintensifkan iktikaf di masjid - atau kini di atas sajadah di kediaman masing-masing - memohon dan memperoleh keberkahan lailatul qadar, maka keberkahannya harus dibuktikan dengan meluberi kemaslahatannya pada sesama yang diformulasikan dalam penunaian zakat. Maka tidak berlebihan bila dikatakan bahwa membayar zakat merupakan puncak keshalihan didikan bulan Ramadhan, ibadah puasa, percikan bukti memperoleh keberkahan lailatul qadar. Aamiin
SHARE :
 
Top