Oleh Dr. Sri Suyanta, MAg
Dosen FTK UIN Ar-Raniry

Sumber ilustrasi: akurat.news
Muhasabah 24 Muharam 1442
Saudaraku, tema hijrah dalam muhasabah hari ini diinspirasi dari firman Allah yang artinya, tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS. Al-Baqarah 256-257).

Dari normativitas di atas, diantaranya terdapat ibrah hijrah, yakni meninggalkan kekafiran menuju kepada Islam, agar selamat dan menyelamatkan. Dari sini, tema muhasabah kemudian dikemas dalam judul hijrah agar selamat, terutama bagi dirinya sendiri dan menyelamatkan keluarga, syukur-syukur juga sesama manusia. Dalam hal ini kita juga diwanti-wanti menjaga diri dan keluarga dari panas api dan dahsyatnya siksa neraka. Oleh karenanya, hijrah dari kekafiran kepada iman dan Islam sangat menentukan keselamatannya.

Kekafiran secara umum dapat dipahami sebagai ketertutupan diri - dari hidayah - seraya mengingkari kebenaran Islam, meskipun kebenaran itu sudah terang benderang. Orangnya disebut kafir. Jadi sudah termasuk dalam rumpun kekafiran bila berketerusan melakukan kesalahan demi kesalahan, apalagi kesalahan itu dilakukan dalam hal-hal yang sudah diketahuinya. 

Sudah mengetahui bahwa jahil methakhil, malas, boros, buang-buang waktu, iri hati, dengki, ku’eh, bakhil, sombong, israf merupakan sikap buruk atau akhlak tercela yang kalau dituruti akan mengakibatkan kerugian terutama bagi dirinya sendiri, tetapi masih ada saja yang melakukannya. Seolah tidak percaya akibat buruknya. Bila masih terjadi rasanya tuntutan hijrah untuk segera meninggalkannya tidak boleh ditunda-tunda, agar dirinya selamat dan orang lain juga selamat.

Sudah diketahui bahwa mencuri, merampok, mengorupsi, menjambret, merampas, merecoki orang lain, menipu, memanipulasi, mengadu domba, memfitnah, mendhalimi, bersaksi palsu itu merupakan perbuatan yang menyalahi aturan karena merugikan diri sendiri dan orang lain, tetapi masih tetap ada saja yang melakukannya. Nah inilah di antara bentuk kekafiran, yang mestinya harus segera ditinggalkan (dihijrahi) menuju kebenaran Islam.

Sudah mengetahui bahwa arkanul iman (beriman kepada Allah, lalu Malaikat, kitab suci, para rasul, hari akhir dan qadha qadar) dan arkanul Islam (mencapkan kalimat syahadat, shalat lima kali sehari semalam, puasa Ramadhan, membayar zakat, menunaikan haji) merupakan kewajiban yang harus ditunaikan, tetapi tetap saja ada yang mengingkarinya dengan menyepelekan atau bahkan pengabaikan seluruhnya atau sebahagian dari padanya. Rasanya sudah harus segera bertaubat, menohon ampun pada Allah dan berusaha memenuhinya.

Sudah diketahui bahwa kekafiran itu berisiko sangat tinggi bagi keselamatan dirinya, baik di dunia maupun di akhirat kelak,  tetapi juga masih ada saja orang yang tetap kekeh berkubang bahkan mempertahankan kekafiran tidak mau "berislam dan beriman". Padahal dakwah kepada Islam dan iman sudah disampaikan dengan gamblang dan berulang-ulang. Sebelum sangat terlambat, Islam terus mengingatkan untuk segera hijrah dengan meninggalkan segala kekafiran menuju Islam agar dirinya selamat, dan bisa menyelamatkan sesamanya. Aamiin

Editor: smh
SHARE :
 
Top