LAMURIONLINE.COM I MAKASAR - Workshop peningkatan kapasitas dalam rangka penyusunan rencana Aksi Penanganan Anak Tidak sekolah (ATS) dan Anak Berisiko Putus Sekolah (ABPS) sebagai Hasil Monitoring ATS dan ABPS kerjasama Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi bekerjasama dengan UNICEF dibuka oleh Plt. Dirjen PPMD Hj. Rosyidah Rachmawaty, MM, dan dihadiri langsung Kepala Dinas DPMD Provinsi Sulawesi Selatan, Dr H.Ashari Faksirie Radjamilo, M.Si, Kepala kantor Perwakilan UNICEF SulSelBar dan Maluku, Dr.Hengky Wijaya, Kepala Bapelitbangda Provinsi Sulawesi selatan, Dr.Andy dan Kasubdit Advokasi Peraturan Desa Direktorat PMD Ditjen PPMD Ir. Hj.Eppy Lugiarti, MP.

Peningkatan Kapasitas ini diikuti sebanyak 104 orang perwakilan 18 Kabupaten  se Provinsi Sulawesi Selatan dari unsur Bappeda Kabupaten, Dinas PMD Kabupaten, Dinas Pendikan Kabupaten, Tenaga Ahli Kabupaten dan Pendamping Desa. Lebih lanjut, Ir. Eppy Lugiarty, MP selaku Kasubdit Adokasi Peraturan Desa Direktorat PMD, menyampaikan  bahwa tujuan pelaksanaan Worshop ini adalah dalam rangka memberikan pembekalan kepada peserta untuk menyusun rencana aksi dalam penanganan anak tidak sekolah (ATS) dan anak beresiko putus sekolah (ABPS) dari data hasil monitoring ATS dan APBS melalui pendataan system informasi perencanaan berbasis masyarakat (SIPBM) yang telah dilakukan di 1235 desa pada 411 Kabupaten.

Kepala perwakilan UNICEF Indonesia SulSelBar dan Maluku, DR. Hengky Wijaya dalam sambutanya  menyampaikan apresiasi atas kerjasama sangat baik yang telah terjalin selama ini antara UNICEF dan Kemendesa dalam pelaksanaan program system informasi berbasis masyarakat (SIPBM), termasuk monitoring ATS dan APBS akibat dampak Covid-19 melalui SIPBM.

“SIPBM sebagai instrument pendataan anak tidak sekolah berbasis masyaraat telah terbukti efektif dalam mengatasi permasalahan ATS di sejumlah daerah dan melalui kerjasama dengan pemerintah Indonesia, UNICEF berkomitmen untuk mendukung Peningkatan akses terhadap layanan pendidikan berkualitas” ujar Hengky.

Dalam sambutan Pembukaan Plt. Dirjen PPMD,  Hj. Rosyidah Rachmawaty, MM, mengatakan pada hakekat dan tujuan pembangunan desa, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi  mengembangkan SDGs Desa yang memuat 18 tujuan.  SDGs Desa adalah upaya terpadu percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dan upaya percepatan pencapaian SDGs Desa, khususnya tujuan ke-4 yaitu ‘Pendidikan Desa Berkualitas” dan tujuan ke-17 yaitu “Kemitraan Pembangunan Desa”, peningkatan kapasitas seperti ini penting dalam rangka pengembangan SDM untuk memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang dimaksud.




Selain itu, terkait dengan penerima pelayanan dasar, peran desa harus memastikan bagaimana warganya yang berusia sesuai kriteria penerima pelayanan dasar bidang pendidikan dapat menerima atau mengakses layanan tersebut sesuai kategori usianya, Ditjen PPMD terus berupaya meningkatkan kualitas pendataan dengan pendekatan SIPBM   dalam upaya mendorong pencapaian tujuan kemitraan dalam pembangunan desa, di mana desa membutuhkan data yang valid dan akurat terkait dengan kondisi potensi dan masalah yang dimiliki sebagai instrumen advokasi untuk membangun jejaring dengan para pihak, termasuk dalam penanganan masalah pendidikan yang menuntut adanya kolaborasi antar instansi/lembaga pemerintah, masyarakat dan pihak ketiga.

Kegiatan ini berlangsung sampai tanggal 4 November 2020 dan ditutup langsung oleh Moch.Fachri, Direktur PMD Ditjen PPMD Kementerian Desa PDTT.

“Pasca workshop peningkatan kapasitas ini  langsung melaksanakan rencana aksi yang telah disusun langsung di implementasikan, sehingga pemanfaatan data SIPBM dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa, khususnya di bidang pendidikan, akan lebih baik dan berdampak langsung Kepada masyarakat Desa khususnya ATS dan APBS serta perlunya singkronisasi sektor-sektor lainnya” imbuh Moch Fachri. (mursyidan/rel)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top