lamurionline.com -- Banda Aceh : Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh bersinergi dalam membangun Kota menuju Banda Aceh yang Gemilang dalam Bingkai Syariat Islam. 



Penegasan itu disampaikan H Ilmiza Sa'aduddin Djamal MBA saat ditanya peran DPRK selama ini terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banda Aceh, pada pertemuan dengan Tim Penilai Anugerah Prof A Madjid Ibrahim (AMI) dari Pemerintah Provinsi Aceh yang melakukan Verifikasi lapangan  atau Penilaian Tahap III pada Pemerintah Kota Banda Aceh yang menjadi nominasi Peraih Anugerah AMI ke-VII tahun 2021, di Kontor Bappeda Kota, Selasa (16/2/2021)

“DPR Kota Banda Aceh Alhamdulillah terus bersinergi dengan Pemko /Eksekutif melalui berbagai komunikasi yang intens, detail dan comprehensive, baik formal maupun informal yang selama ini kita perankan dan jalankan dalam upaya dan usaha melahirkan program sesuai kepentingan stakeholder di Kota Banda Aceh dengan tujuan utama adalah pencapaian visi menjadikan Banda Aceh yang Gemilang dalam Bingkai Syariat Islam,” kata Ilmiza yang juga Anggota Komisi II DPRK Banda Aceh kepada tim penilai AMI 2021

Ilmiza menyampaikan bahwa, pada dasarnya DPRK sebagai wadah Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh yang diatur dalam UU Nomor 17 tahun 2014 yang mempunyai fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

Terkait RKPD, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, menegaskan bahwa DPRK Banda Aceh selama ini terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan RKPD Kota Banda Aceh yang juga disesuaikan dengan Rencana Pemerintah Pusat  & Provinsi terutama disesuaikan dengan kebutuhan Horizontal seperti kebutuhan pembangunan daerah, gampong / desa, perempuan dan pemangku stakeholder lainnya. 

“Bagaimana pemerintah kota  harus mampu menjadikan pembangunan di kota Banda Aceh menjadi salah satu pembangunan yang strategis di tingkat daerah. Yang terpenting adalah bagaimana semua kepentingan stakeholder dapat tertampung dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan kita harapkan secara bertahap/ gradual sesuai dengan ketersediaan anggaran dapat terpenuhi dalam upaya serta usaha mensejahterakan warga kota Banda Aceh,” ujarnya.

Disisi lain peran fungsi pengawasan juga terus diintensivekan dengan memberikan kritik, saran dan masukan yang bersifat konstruktif selama ini sehingga target capaian pelayanan yang optimal kepada warga kota terus bisa ditingkatkan. “Ini sangat perlu sehingga warga kota benar-benar terlayani,” tuturnya.

Ilmiza menilai RKPD Kota Banda Aceh selama ini telah berjalan dengan baik melalui proses tahapan BOTTOM UP bersifat partisipatif dengan melibatkan seluruh stakeholders melalui Musrenbang tingkat Dusun, Gampong sebagai wujud pendekatan yang bersifat partisipatif antar pemangku kepentingan termasuk didalamnya masyarakat dan dunia usaha, untuk membahas dan menyepakati program prioritas dan usulan program tersebut akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan dan akhirnya dibawah hingga ke Musrenbang Kota Banda Aceh.

“Saya menilai, Perumusan perencanaan pembangunan di Kota Banda Aceh sudah sangat transparan, responsive, accountable, berkeadilan dan berwawasan lingkungan, sehingga tentunya akan tercapai misi dan misi Pemko Banda Aceh periode 2017-2022,” pungkas Ilmiza Sa'aduddin Djamal, Anggota DPRK Banda Aceh.(Cek Man/*)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top