Oleh: Juariah Anzib, S.Ag

Koordinator Kesiswaan MIN 11 Aceh Besar

Pinjam meminjam merupakan salah satu bentuk interaksi antar sesama manusia dalam menjalani kehidupan. Selaku makhluk sosial, yang tidak bisa menghindari hubungan dengan orang lain dalam berbagai keperluan hidup, salah satunya adalah pinjam meminjam. Hal ini untuk memenuhi keperluan dan melengkapi kebutuhan hidup bersama.

Pinjaman dalam istilah fikih disebut dengan 'ariyah. Menurut ilmu syariah, 'ariyah adalah memberikan manfaat atau benda suatu barang yang halal dari seseorang kepada orang lain, tanpa disertai keuntungan atau imbalan. Dengan ketentuan tidak merusak barang dan tidak mengurangi, serta mengembalikannya secara utuh dan tepat waktu setelah mengambil manfaat.

Pinjam meminjam lazim kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam menjalani kehidupan ini, tidak selamanya kebutuhan dapat terpenuhi dan berkecukupan. Terkadang di antara kita ada yang mengalami kemalangan dan hidup melarat, sehingga membutuhkan bantuan orang lain. Keadaan terjepit, membuat seseorang menjadi beban dan membutuhkan bantuan.

Dalam Pengajian Jum’atan di Masjid Asy-Syuhada Lampanah,  Indrapuri, Afrizal Sofyan MAg, mengatakan,  Rasulullah SAW lebih mengutamakan membantu kesulitan sahabat dari pada beri’tikaf satu bulan di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Rasa kepedulian dan solidaritas yang tinggi terhadap sahabat yang mengalami kesusahan, lebih diutamakan dari kebaikan lain. Allah akan melipatgandakan pahala kebaikan hambanya. Orang yang membantu saudaranya dalam kesusahan tidak akan pernah jatuh miskin.

Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 245. "Barang siapa yang meminjami Allah dengan pinjaman yang baik, maka Allah akan melipatgandakan ganti kepadanya dengan banyak. Allah menahan dan melapangkan (rezeki ), dan kepadaNya kamu dikembalikan".

Afrizal Sofyan menyampaikan, di waktu shubuh setiap orang akan dikunjungi oleh dua Malaikat. Para Malaikat tersebut  berdoa kepada Allah SWT dengan lafal, "Ya Allah, bagi orang yang berinfak dan bersedekah, maka berilah kepadanya kebaikan dan pengganti berlipat ganda, dan kepada orang yang pelit, berilah ia kebinasaan".

Dia menambahkan, bila seseorang memberikan pinjaman kepada saudaranya dengan ikhlas, maka Allah akan mendatangkan pahala sedekah kepadanya setengah dari pinjaman yang diberikan dengan tanpa mengurangi kadar pinjamannya. Misalnya, jika dia meminjamkan uang sebesar Rp 5 juta kepada saudaranya yang membutuhkan, maka Allah akan memberikan balasan sebagai sedekah sebesar Rp 2,5 juta kepadanya tanpa mengurang pinjamannya Rp 5 juta. Pinjaman tetap utuh, disertai dengan bonus dari Allah SWT.

Terkadang kita berpikir, mengapa pahala kebaikan memberi pinjaman lebih besar dari pada berinfak dan bersedekah? Jawabannya adalah, ketika kita berinfak atau sedekah kepada seseorang, belum tentu orang tersebut dalam keadaan melarat. Tetapi orang yang meminta pinjaman, kemungkinan besar dalam keadaan darurat atau membutuhkan. Karena bila bukan dalam keadaan terpaksa, tidak mungkin mencari pinjaman tersebut. 

Memberi pinjaman kepada orang melarat, dalam Islam sangat dianjurkan. Bahkan melaksanakan ibadah haji saja tidak afdhal jika ada orang fakir di sekelilingnya. Begitu besar anjuran Islam untuk peduli sesama dalam hidup berdampingan sesama insan. Semoga Allah selalu memberi taufik dan kemampuan finansial kepada kita semua, sehingga mampu melayani saudara seiman yang membutuh pinjaman.

Editor: smh

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top