lamurionline.com - Banda Aceh : DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh sangat mengapresiasi Pertamina melalui anak usahanya, PT Pertamina Hulu Energi North Sumatra B-Block (PHE NSB) yang resmi menyerahkan pengelolaan 100 persen Wilayah Kerja (WK) B kepada  PT Pema Global Energi (PGE) pada Senin (17/5/2021) malam.

Wahyu Saputra, Ketua KNPI Aceh


“Kami memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Pemerintah Aceh yang telah mengambil alih 100 persen pengelolaan Blok B oleh PT Pema,” kata Wahyu Saputra Ketua KNPI Aceh, kepada media ini, Selasa (18/5/2021) sore.

Menurut Wahyu, pengelolaan Blok B ini menandai bahwa Aceh mulai memasuki babak baru dalam sejarah industri minyak dan gas bumi pasca penandatanganan nota kesepahaman damai antara Pemerintah RI dan GAM di Helsinki, Finlandia, tahun 2005.

Untuk itu, Ia berharap kepada Pemerintah Aceh yang dalam hal ini pengelolaan oleh PT PEMA tersebut perlu adanya nafas baru, orang-orang muda harus dilibatkan untuk mengelola  Blok B. 

Selama ini, Sumber Daya Manusia (SDM) Aceh yang mengerti bidang perminyakan banyak berada di luar Aceh, karena itu, kata Wahyu alangkah baiknya PT PEMA membuka kesempatan melalui open rekruitmen untuk para tersebut bergabung

“Orang-orang muda Aceh yang mengerti perminyakan harus dilibatkan dalam pengelolaan Blok B tersebut. Ini tugas PEMA,” tegas Wahyu Saputra, yang sangat berharap keterlibatan orang-orang muda Aceh.

Lebih lanjut, Ketua KNPI Aceh menerangkan, agar Blok B ini harus menjadi laboratorium bagi perminyakan di Aceh, dan bisa menjadi pijakan, karena di Aceh ini masih banyak blok – blok lainnya seperti Blok di Mereudue, Sabang, Andaman yang saat ini masih dilakukan survey.

“Jadi kalau blok B bisa menjadi tempat Laboratorium atau belajar, ini memungkinkan tenaga terampil Aceh siap untuk mengembangkan lapangan-lapangan minyak baru yang lain,” katanya penuh harap.

Selain itu, dalam hal peningkatan SDM, PT PEMA perlu juga bekerjasama dengan perguruan tinggi yang ada di Aceh seperti Universitas Syiah Kuala, UIN, Unimal, Politeknik dan perguruan tinggi lainnya.

 “Program ini penting agar putra-putri Aceh yang mengambil jurusan perminyakan bisa dilibatkan dalam pekerjaan dan ini dapat menjadi tempat belajar bagi mereka,” tuturnya.

Wahyu menambahkan, KNPI salah satu organisasi paling gencar meminta Blok B itu dikelola oleh Pemerintah Aceh, ia berharap pengelolaan Blok B tersebut benar-benar dikelola secara profesional sehingga ada penghasilan baru bagi Aceh. Terlebih, di mulai tahun 2022, Dana Otonomi Khusus(Otsus) Aceh hanya satu persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.

“Kita tahu bahwa, bagi hasil Migas antara Pemerintah Aceh dengan Pusat adalah 70:30, 70 persen itu kita berharap dapat menambah pendapatan bagi Aceh yang bersumber dari Blok B dan dapat menutupi kekurangan dari DAU satu persen yang berkurang dari tahun 2022 – 2027 mendatang,” pungkas Wahyu Saputra, Ketua KNPI Aceh itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, prosesi penyerahan Blok B itu berlangsung dalam sebuah acara seremoni yang diselenggarakan di Point A Main Office di Desa Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara. 

Serah terima alih kelola WK B ini dilakukan berdasarkan Surat No.SRT 0104/BPMA0000/2021/B0 dari Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) kepada Direktur Utama PHE NSB tanggal 1 Mei 2021 yang juga menyampaikan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 76.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang Persetujuan Pengelolaan dan Penetapan Bentuk dan Ketentuan - ketentuan Pokok Kontrak Kerja Sama pada Wilayah Kerja B tertanggal 26 April 2021.  Ketentuan tersebut tertuang dalam kontrak bagi hasil cost recovery, dimana PGE sebagai kontraktor akan bertugas dengan jangka waktu kontrak selama 20 tahun. 

Hadir dalam acara tersebut, Direktur Pengembangan dan Produksi PHE, Taufik Aditiyawarman, Direktur Utama PT. Pembangunan Aceh (PEMA), Zubir Sahim, Direktur PT.Pema Global Energi (PGE), Teuku Muda Ariaman, Kepala BPMA, Teuku Mohamad Faisal, dan Kepala Dinas ESDM Aceh, Ir Mahdinur MM.

Serah terima alih kelola WK B ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Alih Kelola WK B oleh PHE NSB, PGE dan BPMA. Selain itu, alih kelola juga ditandai dengan penyerahan tanda pengenal dan Alat Pelindung Diri (APD) secara simbolis dari Direktur PGE kepada perwakilan pekerja serta pembukaan selubung papan nama PGE. (Cek Man/*)


SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top