lamurionline.com -- Lambaro --Dalam rangka mengurangi kekerasan terhadap anak dan perdagangan manusia, serta memerangi stunting, Kemenag Aceh Besar turut menandatangani komitmen bersama, Selasa, 15 Maret 2022.

Penandatangan petisi melibatkan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, dan Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar.

Acara penandangan tersebut dirangkai dengan bedah kasus (case comference) kekerasan terhadap anak yang dihadiri para pejabat, penggiat masyarakat serta dinas yang terkait lainnya.

Kasi Bimas Islam Kemenag Aceh Besar H Akhyar mewakili Kakankemenag turut menandatangani komitmen bersama tersebut.



Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak mengatakan, terus mengadvokasi perempuan dan anak agar tidak ada lagi terjadi kekerasan terhadap anak dan perempuan yang marak terjadi.

"Banyak kita beranggapan kita tidak melakukan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Namun dalam prakteknya sesungguhnya kita melakukan hal tersebut," ungkap Fadhlan.

"Kemenag Aceh Besar terus bekerjasama dengan lembaga terkait agar perlindungan terhadap perempuan dan anak terus dapat dimaksimalkan. Salah satunya adalah dengan memberikan penyuluhan dalam masyarakat dengan berbagai metode dan pendekatan dalam masyarakat," sebut Akhyar yang juga pernah menjadi Penyuluh di Kemenag Aceh Besar.

Acara yang turut diikuti dan tandatangani nota oleh Ir Cut Sufroawati dari Dinas Sosial, dilaksanakan di Aula Kantor Keluarga Berencana erencana di kawasan Lambaro Aceh Besar.(KA)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top