LAMURIONLINE.COM I ACEH BESAR - Panwaslih Kabupaten Aceh Besar menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang bertema Perempuan Berdaya Mengawasi, Kamis (17/11) di Hotel Grand Nanggroe. Nurhidayati, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Panwaslih Kabupaten Aceh Besar dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahun 2024 merupakan tahun super politik dalam sejarah Indonesia, untuk kali pertama dalam tahun yang sama dan waktu berdekatan terjadi suksesi politik dari tingkat nasional hingga daerah, baik legislatif maupun eksekutif. 

"Pemilu adalah proses penting dalam  demokrasi untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat yang amanah maka perlu dikawal dan diawasi untuk meminimalisir potensi pelanggaran sehingga proses mengawal pemilu/pemilihan ini perlu melibatkan masyarakat luas sebagai pengawas partisipatif, perempuan merupakan bagian dari masyarakat itu sendiri." sebutnya. 

Sebab itu Nurhidayati mengajak peserta yang terdiri dari perwakilan  komunitas/ lembaga perempuan Aceh Besar, alumni kader Sekolah Kader Pengawas Pemilu Partisipatif (SKPP) yang perempuan dan srikandi panwascam  Aceh Besar untuk berkontribusi/ memiliki andil dalam melakukan pengawasan partisipatif ditengah-tengah masyarakat. 

"Terbatasnya jumlah penyelenggara   pengawas pemilu dan jangkauan daerah yang luas, sementara potensi pelanggaran lebih banyak pada setiap tahapan pemilu maka partisipatif masyarakat untuk terlibat mengawasi   adalah salah satu solusi untuk mencegah dan meminimalisir potensi pelanggaran itu sendiri, apalagi perempuan dengan segala kekuatan dan peluang yang dimiliki  mampu dan berdaya mengawasi" lanjut Nurhidayati. 

Kemudian Kordiv HP2H Panwaslih Kabupaten Aceh Besar ini menegaskan bahwa Bawaslu/ Panwaslih mengedepankan upaya- upaya pencegahan namun tegas pada penindakan, dan ramah dalam sinergi dan kolaborasi.  






Presidium BMIWI/ Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia, Farah Fajarna, S.Si, M.Si, yang menjadi narasumber  pada kegiatan ini menyebutkan bahwa ada 4 peran yang dapat dilakoni perempuan dalam kontestasi pemilu/pemilihan yaitu sebagai penyelenggara,  peserta, pemantau, dan atau sebagai pemilih. 

"Jadilah pemilih yang cerdas, jadilah penyelenggara yang berintegritas, jadilah pemantau atau pengawas partisipatif ditengah-tengah masyarakat, atau ketika menjadi peserta maka optimallah berperan menghasilkan kebijakan- kebijakan yang memberikan kemaslahatan masyarakat banyak. Karena sesungguhnya perempuan itu adalah srikandi yang memiliki segala potensi, berdaya, dan berdedikasi" tegasnya. 

Diakhir acara panitia mengajak peserta untuk diskusi kelompok melakukan analisis SWOT perempuan dan menyusun  strategi pencegahan dan  pengawasan yang dapat dilakukan perempuan khususnya di Aceh Besar dalam mengawal pemilu 2024 mendatang.*

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top