lamurionline.com -- Aceh Besar - Sebagai bentuk langkah untuk mengembangkan Madrasah Ramah Anak, Kemenag Aceh Besar melalui Seksi Pendidikan Madrasah yang berkolaborasi bersama K2M MI menyelenggarakan Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak (KHA) dan disiplin positif bagi pendidik untuk mewujudkan Madrasah Ramah Anak (MRA) yang dipusatkan di Aula Gedung Dekranasda Aceh Besar Gani, Jumat (01/09/2023).
Kegiatan yang dibuka langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar H. Salman, S. Pd, M. Ag diikuti oleh seluruh Kepala MI dan 1 orang perwakilan Guru MI Se- Aceh Besar yang dilaksanakan selama 4 hari yaitu 2 hari secara tatap muka dan 2 hari secara daring yang di isi langsung oleh Pemateri Fasilitator Nasional SRA yang juga sebagai Ketua Asosiasi Pendidik Berperspektif Hak Anak Dr. Bekti Prastyani, M. Pd.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar H. Salman, S. Pd, M. Ag mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan tersebut guna mewujudkan lingkungan madrasah yang nyaman dan bersahaja.
“Madrasah-madrasah di bawah lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar harus mampu menciptakan bagaimana caranya agar anak didinya merasakan berada dalam lingkungan yang nyaman, nyaman dalam belajar, berkreasi, dan tidak ada kekerasan baik yang dilakukan oleh guru, siswa, maupun pihak lainnya sehingga anak betah berada dalam satuan pendidikan di madrasah,” ungkapnya.
Salman juga mengajak untuk terus menjadikan madrasah sebagai taman yang indah bagi anak-anak dengan perlakuan yang penuh dengan kelembutan dan contoh suri taulandan yang baik. ujarnya
“Semoga para guru (pendidik) diberikan kesabaran dalam melatih dan mendidik anak, kemudian anak tersebut bisa membawa dan menarik tangan kita ke surganya Allah SWT,” lanjutnya.
“Tugas guru adalah mentransfer ilmu, jangan kedepankan emosi dan etika yang tidak baik dalam menjalankan tugas dan kewajiban, guru harus memainkan peran yang penting dalam terciptanya madrasah ramah anak,”
Pada kesempatan tersebut Ketua K2M MI Kemenag Aceh Besar Adriah, M. Ag mewakili Kasi Penmad dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan agar madrasah di aceh besar nantinya mampu menerapkan Konsep BARISAN yang terdiri dari Bersih, Asri, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Aman, dan Nyaman ketika berada didalam satuan dan lingkungan pendidikan, guna memenuhi hak- hak anak dalam dunia pendidikan.tutupnya. (Akmal)
0 facebook:
Post a Comment