lamurionline.com -- Aceh Besar -- Dalam rangka meningkatkan kompetensi sejumlah 320 tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bertugas di jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar secara bertahap mulai mengikuti Diklat atau Orientasi yang di laksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Aceh.

Untuk angkatan 42 dan 48 berlangsung di dua tempat mulai senin (16/10) sampai kamis (19/10). Orientasi untuk angkatan 42 berlangsung di aula Madrasah Terpadu Tungkob dengan peserta berjumlah 40 tenaga PPPK, semuanya dari  ASN Kemenag Aceh Besar. Kegiatan di buka oleh Kasubbag tata usaha H Khalid Wardana SAg MSi sekaligus menyampaikan materi orientasi tentang "Pembangunan bidang Agama".


Sedangkan orientasi PPPK untuk angkatan 48 di laksanakan di aula BDK Aceh, Kampus UIN Ar Raniry juga 40 peserta, 23 di antaranya dari Aceh Besar. Kegiatan di buka oleh Kepala Kankemenag Aceh Besar H Salman Arifin SPd MAg sekaligus menjadi narasumber.

Dalam sambutannya H Salman mengharapkan kepada peserta orientasi untuk meningkatlan kreatifitas dan integritas dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara. 

Melalui kegiatan orientasi di harapkan tenaga PPPK dapat menyesuaikan dengan lingkungan kerja secara cepat dan efektif. Mampu meningkatkan motivasi, komitmen, loyalitas dan kebanggaan  sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN). Di samping itu menyamakan persepsi dan team work dalam melaksanakan tugas, serta mendorong terciptanya iklim kerja yang kondusif, harmonis dan produktif.

Menurut Kepala subbag tata usaha Kemenag Aceh Besar H Khalid Wardana, tenaga PPPK yang bertugas di jajaran Kemenag Aceh Besar berjumlah 320 orang, yang sudah mengikuti Orientasi 130 orang,  dengan rincian angkatan 7-8= 26 orang,

angkatan 15-16= 26 orang,

angkatan 23-24= 26 orang,

angkatan 31-32 = 26 orang, 

angkatan 39-40 = 26 orang.

Sedangkan yang sedang mengikuti orientasi 63 orang  yaitu angkatan 47-48 sedang berlansung di BDK Aceh 23 orang dan angkatan 42 di aula Madrasah Tungkop 40 orang.

Sesuai peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) nomor 15 tahun 2020 tentang pengembangan kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di sebutkan bahwa semua PPPK wajib mengikuti orientasi yang bertujuan untuk memperkenalkan nilai nilai tugas dan fungsi aparatur sipil negara dan instansi pemerintah wajib menyelenggarakan orientasi bagi PPPK. Melalui orientasi di harapkan dapat meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, sikap dan prilaku PPPK sesuai dengan nilai nilai dasar ASN, ungkap H Khalid Wardana(Cek Man)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top