LAMURIONLINE.COM I BANDA ACEH
- Direktorat Bina Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Fasilitator Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin) Angkatan VII dan VIII di Hotel Orchardz, Jakarta.

Pelatihan yang dikemas dalam bentuk Bimbingan Teknik (Bimtek) ini berlangsung selama empat hari, 12 hingga 15 Agustus 2025, diikuti para penghulu, penyuluh, dan dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dari seluruh Indonesia. 

Selama pelaksanaan bimtek, peserta mendapatkan materi yang mencakup kebijakan Ditjen Bimas Islam, psikologi keluarga, kesetaraan dan keadilan, kesehatan reproduksi, komunikasi dalam keluarga, hingga teknik fasilitasi guna meningkatkan kompetensi fasilitator dalam memberikan bimbingan pranikah. Narasumber berasal dari unsur Ditjen Bimas Islam, Kemenko PMK, dan praktisi keluarga sakinah.

Pada penutupan kegiatan, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Dr. H. Cecep Khairul Anwar, M.Ag., menegaskan bahwa fasilitator memiliki peran strategis dalam mempersiapkan pasangan muda menghadapi kehidupan rumah tangga. Ia juga menekankan pentingnya penerapan Satu Atap, Lima Pilar Keluarga Sakinah, dan tiga pondasi sebagai kerangka pembinaan keluarga yang kokoh.

Provinsi Aceh diwakili oleh Syahrati dari Kementerian Agama Provinsi Aceh, yang tergabung dalam Angkatan VIII. Kegiatan ini, menurutnya menjadi wadah penting untuk memperkuat kapasitas fasilitator Bimwin, khususnya dalam menjawab tantangan pembinaan keluarga di era sekarang.

“Harapannya, ilmu dan metode yang didapatkan di pelatihan ini bisa langsung diaplikasikan di lapangan, sehingga calon pengantin di Aceh semakin siap membangun rumah tangga yang kokoh dan harmonis,” ujarnya.

Melalui Bimtek ini, diharapkan para fasilitator dapat mengoptimalkan peran di wilayah masing-masing, sehingga program Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin dapat berjalan lebih efektif dan berdampak positif bagi ketahanan keluarga di Indonesia. (Sayed M. Husen)

SHARE :

0 facebook:

 
Top