Penulis: Irma Ismail
Aktivis Muslimah Peduli Generasi, Balikpapan
Berdasarkan intruksi Gubernur Kalimantan Timur terkait sholat berjamaah setiap Jumat di masjid dan lingkungn sekolah telah dikeluarkan melalui Surat Edaran dengan nomor : 000.8.3/21748/Disdikbud-XI/2025 dari Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) Kaltim.
Surat edaran ini berlaku untuk semua pelajar SMA/SMK di Kalimantan Timur . Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan pada siswa selain melatih siswa terbiasa menikmati suasana segar. Kemudian setelah sholat subuh akan dilanjutkan dengan program kultum bagi tenaga pendidik dan seluruh siswa secara bergantian guna melatih kepercayaan diri dan penguasaan materi.
*Sholat subuh jadi solusi ?
Akan tetapi kebijakan ini mendapat reaksi dari orang tua siswa. Adanya kekhawatiran dari orangtua siswa khususnya yang perempuan jika anaknya harus keluar rumah sebelum subuh. Hal ini karena jalanan masih belum ramai dan kondisi yang masih gelap. Khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan.
Adanya kebijakan inipun tentunya tidak serta merta muncul begitu saja, apalagi jika sebatas agar terbiasa menikmati angin segar. Tidak bisa dipungkiri bahwa kondisi para pelajar saat ini sedang tidak baik- baik saja. Banyaknya kasus pembulliyan di kalangan pelajar, seks bebas, hamil dan aborsi, tawuran, narkoba hingga terjerat pinjol dan judol adalah fakta yang tak terelakkan.
Pada tahun 2025, BI Kaltim meluncurkan modul literasi keuangan untuk siswa SMA/SMK serta Satgas PASTI OJK guna memberantas pinjol ilegal yang memang menyasar pelajar dan pemuda di Kaltim.
Selain itu hasil temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa transaksi judol telah dilakukan oleh anak-anak berusia sejak 10 tahun di Indonesia. Data kuartal I-2025, yang dikumpulkan oleh PPATK menunjukkan jumlah deposit yang dilakukan oleh pemain berusia 10-16 Tahun lebih dari Rp2,2 miliar. Usia 17-19 tahun mencapai Rp47,9 miliar. (indonesia.go.id/editorial 4/6/2025).
Ini baru pinjol dan judol. Bagaimana dengan kasus bulliying, tawuran,seks bebas dan lainnya. Fakta-fakta ini juga terjadi hampir di seluruh wilayah di Indonesia, dengan tingkat pendidikan dan usia yang relatif sama. Artinya ada hal sama yang terjadi pada pelajar generasi muda kita saat ini. Ada pola kehidupan bebas tanpa batas, akibat yang sama dengan pelaku dan tempat yang berbeda.
Ini semua tak lepas dari kehidupan sekuler kapitalis saat ini, sebuah sistem kehidupan yang menjadi dasar berpijak negeri ini. Memisahkan agama dari pengaturan kehidupan di dunia, akibatnya tak sedikit kaum muslim terjauhkan dari ajarannya sendiri.
Sistem ini menjadikan pendidikannya juga sekuler. Bagaimana siswa berlomba mengejar nilai di atas raport, bukan lagi sebagai ilmu untuk diamalkan tetapi mencari nilai materi semata. Tak heran ijazah palsu menjadi bisnis yang tak terelakkan pada saat ini.
Adanya program subuh berjamaah memang baik, akan tetapi sangat riskan dan penuh resiko. Siswa ke sekolah lebih awal yaitu sebelum subuh, yang biasa naik angkot juga akan mengalami kendala karena tidak semua trayek sudah ada sebelum subuh. Orangtua juga menyiapkan bekal sarapan lebih awal lagi untuk dibawa anak-anak. Hal yang penting adalah alat ukur untuk melihat apakah tujuan sudah tercapai juga tidak ada, selain absen kehadiran saja.
Lantas apa yang akan didapat kecuali absen kehadiran saja tanpa lahir kesadaran dalam diri siswa ? Maka perlu kiranya mengkaji ulang korelasi shalat subuh berjamaah di masjid dan di lingkungan sekolah dengan meningkatkan ketaqwaan.
Karena meningkatkan keimanan dan ketaqwaan tak lepas bagaimana siswa terikat pada aturan agama secara menyeluruh. Kemudian jika untuk terbiasa dengan menkimati suasana segar, bisa olahraga pagi di sekitar rumah atau sholat di masjid sekitar rumah. Pertanyaannya adalah mengapa sholat subuh berjamaah di anggap mampu untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan ?
*Ketaqwaan Dan Peran Negara
Allah berfirman dalam Adz-Dzariyat ayat 56, yang artinya , “Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku”
Islam menjelaskan bahwa keimanan dan ketaqwaan adalah buah dari manusia beribadah kepada Allah Swt. Bagaimana bisa beriman dan bertaqwa jika tidak beribadah kepada Allah, tidak mentaati apa yang sudah Allah perintahkan.
Kemudian dalam surah Al- Ankabut ayat 54 yang artinya, "Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar".
Sholat yang bagaimana dulu yang dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar . Jelas bahwa sholat yang di maksud adalah sempurna dalam rukun dan syarat serta khusyu. Jika terpenuhi akan menjadikan hati bersih, iman bertambah, dan keinginan terhadap kejelekan berkurang atau hilang. Maka jika salah satunya tidak terpenuhi, sholat tak ubahnya hanya sebatas gerakan saja tanpa makna.
Mencukupkan pada ibadah sholat saja juga tidak tepat karena masih ada berbagai hukum syara lain yang juga harus dilaksanakan. Islam adalah agama yang aturannya menyeluruh, maka tidak bisa mengambil sebagian dan meninggalkan sebagian lain. Semisal mau berpuasa tapi tidak mau meninggalkan riba dan lainnya.
Maka agar terbentuk keimanan yang hakiki tidak bisa mencukupkan pada ibadah mahdhoh saja tetapi juga mencangkup yang lain. Bagaimana pergaulan, sosial, ekonomi, politik, pemerintah dan lainnya juga harus bersandar pada Islam.
Oleh karena itu menjadikan kebijakan sholat subuh berjamaah tidak cukup untuk meningkatkan iman dan taqwa di saat orangtua, lingkungan masyarakat, negara atau sistem tidak terkondisikan.
Untuk mengkondisikan semua itu hanya bisa dilakukan jika Islam diterapkan dalam kehidupan bernegara atau dalam bingkai Daulah Khilafah. Menjadi sistem yang dengannya semua aturan Islam dijalankan. Negara yang akan menjaga dan mengawasi serta memberikan sanksi jika terjadi pelanggaran.
Sudah saatnya kaum muslim belajar tentang Islam secara menyeluruh, bukan hanya dalam tataran ibadah tapi juga dalam aspek yang lain dan menjadikan Islam Rahmatan lil’alamin.

0 facebook:
Post a Comment