lamurionline.com -- Aceh Besar -- Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Aceh Prof DR Fauzi Saleh MA melantik Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Aceh Besar periode 2025 -2028 di Aula Pondok Pesantren Al Manar Cot Irie Kecamatan Krueng Barona Jaya, Rabu ( 10/09/2025).

Pengurus BWI yang di lantik terdiri dari ketua Drs Salahuddin MPd, Wakil Ketua Khalid Wardana MSi, Sekretaris Samsul Bahri SAg SE ME, Bendahara Muhammad Ihsan SE, divisi divisi : Pembinaan nazhir dan pengelolaan wakaf : Drs KH Ruli dan Drs M Aji Adam, Hubungan masyarakat, sosialisasi dan literasi : M Nizar MA dan Baihaqi MSi, kerjasama kelembagaan dan advokasi : Dzulhijmi MH, pendataan, sertipikasi dan ruislag Drs Adnan, pengawasan dan tata kelola Abdus Sabur SSos.i

Dalam sambutannya Ketua BWI Aceh Prof Fauzi Saleh, MA menyampaikan bahwa keberadaan BWI Kabupaten Aceh Besar diharapkan dapat memperkuat tata kelola wakaf agar lebih produktif, transparan, dan bermanfaat luas bagi kesejahteraan umat. “Wakaf bukan hanya sebatas tanah untuk masjid atau kuburan, tetapi bisa dikembangkan dalam bentuk wakaf produktif yang memberi nilai tambah ekonomi dan sosial.

Wakil Bupati Aceh Besar, Drs.Syukri A Jalil dalam sambutannya sangat mengapresiasi pelantikan tersebut. Menurutnya, BWI memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan potensi wakaf di daerah. “Aceh Besar memiliki potensi wakaf yang besar. Dengan pengelolaan profesional, wakaf dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat sekaligus memperkuat syiar Islam,” ujarnya.

Ketua BWI Kabupaten Aceh Besar yang baru dilantik, H.Salahuddin,M.Pd berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Ia menegaskan bahwa pengurus akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan pengelolaan wakaf yang modern, akuntabel, dan sesuai syariat .

Kegiatan ini juga turut dibarengi dengan kegiatan Penghargaan BWI Award Aceh Besar kepada Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf ( PPAIW ) terbaik, Nadzhir Masjid terbaik, nadzhir Gampong terbaik, serta penyerahan sertifikat wakaf kepada perwakilan nadzhir di tiga kecamatan.

Dengan dilantiknya pengurus BWI Kabupaten Aceh Besar, diharapkan lahir program-program wakaf produktif yang dapat mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkokoh peran wakaf sebagai salah satu pilar ekonomi Islam.(Cek Man/*)

SHARE :

0 facebook:

 
Top