LAMURIONLINE.COM I SABANG – Judi online menyebabkan banyaknya kasus rumah tangga hancur akibat anggota keluarga terlilit utang. Selain itu, judi online juga berdampak pada keharmonisan keluarga, produktivitas kerja menurun, dan menimbulkan kerugian ekonomi yang lebih luas.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Sabang, Ranie Sayulina, S.H.I, S.K.H, M.H, menyampaikan hal itu dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Narkoba dan Judi Online di Aula Kantor Keuchik Gampong Ujong Kareung, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Selasa (16/9/2025).
Acara tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Gampong Ujong Kareung dengan menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang, Polres Sabang, dan Mahkamah Syar’iyah Kota Sabang.
Turut hadir perangkat gampong, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda setempat, dan Imam Masjid Al-Falah Gampong Ujong Kareung sekaligus dai muda, Tgk. Muchtar Andhika.
Menurutnya Tgk. Muchtar, peran tokoh agama dan pemuda sangat penting dalam menyuarakan pencegahan narkoba dan judi online.
“Kita semua punya tanggung jawab bersama menjaga generasi muda agar tidak terjerumus pada bahaya yang mengancam masa depan mereka,” ungkapnya.
Pj. Keuchik Gampong Ujong Kareung, Afrizal, S.Pd.I., dalam sambutannya menyampaikan, penyalahgunaan narkoba dan maraknya judi online sudah menjadi persoalan serius di tengah masyarakat.
“Kedua isu ini kerap kali dikatakan sebagai sumber awal terjadinya berbagai tindak kriminal. Oleh karena itu, pemerintah gampong bersama masyarakat harus mengambil langkah tegas dalam mencegah dan memeranginya,” ujarnya.
Sebagai pemateri utama, dr. Rachmat Fauza dari BNN Kota Sabang menjelaskan berbagai dampak negatif penyalahgunaan narkoba, mulai dari kerusakan kesehatan fisik dan mental, ketergantungan, hingga gangguan sosial-ekonomi.
Hal senada disampaikan Helmi Munkal, SKM, yang menekankan pentingnya edukasi, rehabilitasi, dan pengurangan permintaan narkoba sebagai strategi pencegahan berkelanjutan.
Sementara itu, Adrijal, S.H, dari Polres Kota Sabang menyoroti fenomena judi online yang kini semakin marak di era digital.
Ia menyebutkan, perjudian berbasis internet menawarkan kemudahan akses dan iming-iming keuntungan semu yang justru menjerat banyak masyarakat, termasuk kalangan remaja.
“Judi online bukan hanya merusak mental, tetapi juga menghancurkan ekonomi keluarga,” ungkapnya.*.*

0 facebook:
Post a Comment