Oleh Prof. Dr. Muhammad AR, M.Ed

Guru Besar Ilmu Pendidikan Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Di tengah penolakan wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD yang mengemuka di berbagai kalangan, saya ingin menyampaikan pandangan berbeda. Menurut hemat saya, pemilihan kepala daerah melalui DPRD justru berpotensi mengurangi praktik sogok-menyogok dibandingkan pemilihan langsung, yang selama ini menguras dana besar dan membuka ruang transaksi politik dengan hampir seluruh lapisan masyarakat.

Pernyataan ini khusus menyasar para pelaku politik uang, bukan mereka yang benar-benar menolak sogokan dan tetap bersih, walau faktanya, mereka yang demikian seringkali justru tersingkir. 

Berdasarkan pengalaman pribadi, pengamatan lapangan, serta pengakuan sebagian masyarakat, hampir semua tingkat kontestasi politik —dari pilkades, pilkada hingga pilpres— tidak pernah steril dari transaksi terselubung. 

Tinggal sekarang, adakah individu yang berani berkata jujur dan mengakui kenyataan ini secara gentleman, tanpa menunggu persidangan Allah di hari kiamat?

Siapa yang berani bersumpah bahwa pilkades, pilkada, dan pilpres selama ini murni tanpa risywah dalam bentuk apa pun?

Dalam perspektif Islam, konsep demokrasi sebenarnya tidak dikenal. Sistem yang dianjurkan adalah syura —musyawarah yang dituntun iman dan akhlak. Sejarah telah mencatat bagaimana Abu Bakar ash-Shiddiq dipilih sepeninggal Rasulullah saw, disusul Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib, meski pada era Ali terdapat dinamika tertentu. Para pemilik suara dalam syura saat itu adalah sahabat yang dijamin surga —tokoh yang kejujuran, keilmuan, istiqamah, dan integritasnya sudah teruji.

Model anggota majelis seperti inilah yang ideal: berkata benar tanpa takut, menolak yang batil tanpa ragu, dan memilih pemimpin dalam koridor akhlak dan syariat. Jika kualitas majelis terjamin, maka pencalonan pun sejalan dengan nilai Islam.

Sebagian pihak menyebut gagasan pilkada melalui DPRD sebagai kemunduran, kembali ke era Orde Baru, bahkan “pembunuhan demokrasi”. Itu sah, karena perbedaan pendapat adalah bagian dari realitas sosial. KIPP Indonesia, Perludem, ICW, KPPOD, dan sejumlah elemen masyarakat sipil sudah menyatakan penolakan. Mungkin mereka belum melihat atau merasakan praktik masif politik uang, intimidasi, bahkan korban jiwa yang mencapai ratusan petugas pemilu dalam skema pilihan langsung.

Sementara itu, bagi mereka yang sangat berhasrat menjadi pemimpin, segala cara ditempuh: manipulasi, tekanan, intimidasi, bahkan pembunuhan karakter atau fisik. Jika dipilih oleh DPRD, cukup mengamankan suara 50 persen plus satu. Namun jika melalui pilihan langsung, pelaku politik uang harus menyuap dari akar rumput hingga lapisan elit. Biayanya berlipat, mencapai triliunan.

Bandingkan dengan sistem Barat. Calon berkeliling mencari dukungan, dan masyarakat menyumbang dana kampanye untuk membantu kandidat favoritnya. Bukan calon yang membawa karung uang untuk membeli suara. Di sini, realitasnya terbalik: kandidat membawa uang miliaran ke daerah pemilihan untuk “mengamankan suara”.

Perlu dicatat, titik persoalan bukan pada mekanisme pemilihannya, tetapi pada integritas para pemilih dalam majelis syura: Apakah mereka tipe Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Abdurrahman bin Auf, Abu Ubaidah bin Jarrah, dan tokoh mulia lainnya?

Jika belum mencapai standar itu, carilah setidaknya orang satu, dua, atau tiga tingkat di bawahnya. Jika tak ada juga, maka mundurlah secara terhormat.

Tanyakan pada diri: Apakah ilmu saya memadai? Apakah akhlak saya teruji?

Apakah ibadah saya baik? Apakah saya bekerja untuk Islam, atau justru untuk liberalisme, sekularisme, dan pluralisme yang menabrak nilai agama?

Jika majelis bersih dan kuat, mereka tidak akan tunduk pada suap, sogok, gratifikasi, atau lobi kotor. Secara otomatis mereka memilih pemimpin beradab, berilmu, dan amanah.

Namun, tidak dapat dipungkiri, hampir seluruh sendi kehidupan bangsa kini terjangkiti penyakit kronis: suap, korupsi, kebohongan, nepotisme, dan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Oligarki menguasai ruang kekuasaan, dan rakyat jelata menjadi korban. Ini tanda-tanda akhir zaman, sambil menunggu datangnya Dajjal, sementara “dajjal-dajjal fotokopi” sudah merajalela.

Karena itu, mulailah kepemimpinan dari cara halal untuk menghasilkan kebijakan halal. Pemimpin yang naik dengan risywah tidak mungkin menolak risywah. Pemimpin yang lahir dari praktik haram mustahil mampu memberantas keharaman.

Saatnya ummat Islam kembali meneladani Rasulullah saw dan para sahabat: memilih pemimpin dengan nilai syura, akhlak, amanah, dan ketakwaan, bukan uang, intimidasi, atau manipulasi.

Editor: Sayed M. Husen

SHARE :

0 facebook:

 
Top