*Baitul Mal Ujong Kareung Tetapkan Zakat Fitrah 2,8 Kg Beras per Jiwa
LAMURIONLINE.COM | SABANG - Masyarakat Gampong ujong kareung, Kecamatan Sukajaya , Kota Sabang mulai melaksanakan pembayaran zakat fitrah di Masjid Al-Falah Ujong Kareung . Penerimaan zakat fitrah oleh Amil dimulai pada Ahad malam, 15 Maret 2026
Ketua Baitul Mal Gampong Ujong Kareung, Tgk Muchtar Andhika menyebutkan bahwa kadar zakat fitrah pada Ramadan 1447 Hijriah ditetapkan sebesar 2,8 kilogram beras per jiwa. Ketentuan tersebut Sesuai pada surat edaran dari Kementerian Agama.
“Jumlah zakat fitrah tahun ini sebesar 2,8 kilogram beras per jiwa. Ketentuan ini mengikuti surat edaran dari Kementerian Agama,” ujar Tgk Muchtar Andhika.
Ia berharap seluruh masyarakat Gampong Ujong Kareung dapat menunaikan zakat fitrah sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Amil di Masjid gampong.
“Semoga seluruh warga Ujong Kareung dapat menunaikan pembayaran zakat fitrah tepat waktu. Zakat adalah ibadah yang membersihkan jiwa dan menyempurnakan ibadah puasa menuju hari yang fitrah,” ujarnya.
Pelaksanaan pembayaran zakat fitrah di Gampong Ujong Kareung setiap tahunnya dipusatkan di masjid gampong dengan melibatkan Amil yang telah di SK dan di kukuhkan oleh Keuchik gampong. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.*

0 facebook:
Post a Comment