Oleh : Jufri Aswad, S. Ag
“Wahai para pemuda, barang siapa diantara kamu sanggup kawin, hendaklah ia kawin, karena lebih menjaga pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Barang siapa tidak sanggup, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa dapat mengendalikan syahwat. (HR. Bukhari-Muslim).Hadis di atas adalah anjuran kepada pemuda untuk bersegera untuk berumah tangga apabila sudah mempuyai keinginan dan kesanggupan untuk melangsungkan sebuah pernikahan. Menikah lebih terhormat dan mendapatkan rahmat dan kasih sayang Allah Swt. disaat calon suami-istri berada di majelis akad nikah dan melafalkan ijab kabul sebagai bukti sahnya menjadi suami-istri.
Pada usia puber, manusia digerakkan oleh keinginan seksual untuk mencari pasangan hidup sebagai tumpuan dan harapannya.Keinginan biologis tersebut harus disalurkan dengan cara yang benar menurut tuntunan syari’at Islam, yaitu dengan berumah tangga.
Memilih Pasangan Hidup
Pilihlah calon isteri dan ibu yang baik untuk anak-anaknya kelak. Begitu juga seorang perempuan mempunyai hak untuk memilih calon suami dan ayah yang baik untuk anak-anaknya. Suami-isteri yang baik adalah orang yang memiliki ilmu pengetahuan agama dan akhlak yang baik. Dengan bekal ilmu agama, keduanya saling mengajarkan pengamalan syari’at Islam dalam menjalani hidup dan membina rumah tangga yang islami. Kecintaan (mahabbah) kepada Allah swt. memiliki dampak yang sangat besar dalam menjadikan hati dan jiwa terasa tenang dan damai dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
Rasulullah saw. telah mengajarkan pentingnya memilih pasangan hidup yang memiliki pemahaman agama yang kuat. “Wanita itu dinikahi karena empat hal, yakni : karena hartanya, kecantikannya, status keturunannya, dan karena agamanya, maka rebutlah (utamakan) agamanya, maka kedua tanganmu akan meraih keberkahan”. (HR. Bukhari-Muslim).
Wanita yang baik dan taat kepada Allah swt. merupakan pangkal kebaikan dalam keluarga. Sosok wanita tersebut mampu membimbing dan mendidik anak-anaknya kelak menjadi anak yang shalih dan berakhlakul karimah. Keluarga muslim merupakan pelindung pertama tempat anak dibesarkan dalam suasana yang mawaddah dan rahmah. Ayah dan ibu bertanggung jawab terhadap pendidikan putra-putrinya.
Cinta dan Kesetiaan dalam Rumah Tangga
Kesetiaan dan tanggung jawab terhadap keluarga adalah faktor yang sangat penting dalam mempertahankan dan membina kelangsungan hidup berumah tangga. Mahligai rumah tangga yang susah payah dibangun, hendaknya dibina dan dipertahankan dan menghindari perselingkuhan dan kekeributan. Perselingkuhan dan kehadiran orang ketiga dalam hati merupakan penyebab utama carut-marutnya keretakan dalam rumah tangga, dan bahkan sampai kepada peceraian. Banyak orang yang selingkuh karena terlalu dekat dan saling berkomunikasi dengan orang yang bukan suami atau isterinya.
Dua hal yang perlu diingat dalam membangun sebuah rumah tangga Islami adalah: pertama As-sukma (ketenangan). Dimana suami akan merasakan tenang bila berdampingan dengan isterinya. Bila suami pulang sehabis bekerja dalam kondisi letih dan hati agak risau, maka keadaan itu segera hilang disaat isteri menyambutnya dengan senyum dan wajah ceria. Kedua saling mencintai dan kerja sama. Inilah yang menjadikan mereka seolah-olah satu jiwa. Dengan demikian segala problema keluarga dapat dicari jalan pemecahannya melalui musyawarah antar keduanya. Dalam hal ini Allah swt. berfirman : “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikannya diantara kamu rasa cinta dan kasih sayang” (QS. Ar-rum : 21).
Kehadiran Anak dalam Keluarga
Kehadiran seorang bayi ditengah-tengah keluarga merupakan kebahagiaan yang amat beharga bagi suami-isteri. Anak sebagai penyambung keturunan dan investasi bagi orang tuannya dunia dan akhirat.
Orang tua wajib memperkenalkan anak-anaknya kepada Allah swt. dan rasul-Nya. Ajari mereka ilmu-ilmu agama, suruh anak-anak untuk mengerjakan shalat lima waktu, ajari mereka cara membaca Al-qur’an, menjalin hubungan baik dengan sesama manusia dan menuntut ilmu sebagai bekal dalam hidupnya. Gemar berbuat baik kepada sesama manusia, akan memiliki kebaikan hati dan jiwa yang lembut.Orang tua tidak bisa berlepas diri dari tanggung jawab terhadap kualitas hidup anak-anaknya, karena rasa tanggung jawab ini akan diminta pertanggung jawaban dihadapan Allah swt.
Secara kasat mata masih terlihat penampilan anak-anak usia sekolah dan mahasiswi belum mencerminkan nilai-nilai islami. Berbusana ketat dan berboncengan dengan lawan jenis masih terlihat di sepanjang jalan, tempat-tempat rekreasi serta café-café. Ini perlu perhatian semua pihak dan peran orang tua untuk mewujudkan generasi muda Aceh yang berakhlakul karimah dan menjunjung tinggi Syari’at Islam.
(Penulis adalah Guru Pendidikan Agama Islam pada SMA Inshafuddin Banda Aceh)

0 facebook:
Post a Comment