Kemakmuran masjid bisa menjadi tolok ukur kesalehan suatu kampung, komunitas, atau lingkungan tertentu. Hanya saja, megahnya kubah dan dinginnya lantai marmer masjid bukan penentu kemakmuran rumah Allah itu. Esensi memakmurkan masjid justru terletak pada kualitas ketakwaan dan integritas jamaah di dalamnya.
Allah Swt menegaskan secara eksplisit dalam Al-Qur'an: "Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali kepada Allah, maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk." (QS. At-Taubah: 18)
Ayat ini tidak menyebutkan kekayaan atau jabatan sebagai syarat memakmurkan masjid. Allah menetapkan kriteria fundamental yang bersifat internal dan eksternal, yaitu iman kepada Allah dan hari akhir, konsistensi ibadah (shalat), kepedulian sosial (zakat), serta keteguhan prinsip (hanya takut kepada Allah.
Kita dapat merujuk pada pandangan para ulama besar dalam memahami kedalaman makna 'imaratul masajid (memakmurkan masjid). Menurut Ibnu Katsir, memakmurkan masjid terbagi menjadi dua. Pertama pembangunan fisik (restorasi dan kebersihan) dan kedua pembangunan maknawi. Beliau menegaskan, persaksian Allah dalam ayat ini merupakan legitimasi iman bagi mereka yang melangkahkan kaki ke masjid.
Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di menyoroti frasa "tidak takut kecuali kepada Allah". Menurutnya, pemakmur masjid yang sejati amereka yang memiliki ikhlas. Tanpa rasa takut selain kepada Allah, masjid tidak akan menjadi alat politik atau tempat mencari pujian, melainkan murni sebagai pusat hidayah.
Sementara Sayyid Quthb dalam Fi Zhilalil Qur'an, berargumen bahwa kaitan antara iman dan zakat dalam ayat ini menunjukkan bahwa masjid bukan tempat pelarian dari realitas dunia. Masjid pusat penguatan mental agar Muslim mampu memimpin perubahan di masyarakat.
Tantangan memakmurkan masjid sekarang ini bukan lagi soal kekurangan dana pembangunan, melainkan krisis kehadiran ke masjid. Banyak masjid megah berdiri, namun sepi dari aktivitas pemberdayaan umat.
Karena itu, memakmurkan masjid seharusnya tidak berhenti pada aktivitas ritual semata. Sebab berdasarkan ayat di atas, keterlibatan dalam pengelolaan zakat dan ketiadaan rasa takut (independensi) mengisyaratkan masjid harus menjadi solusi atas masalah kemiskinan dan ketidakadilan dalam kehidupan masyarakat.
Jadi dapat kita pahami, masjid yang "hidup" atau makmur adalah masjid yang diisi oleh jiwa-jiwa yang tidak terbelenggu oleh ketakutan atau kekhawatiran duniawi. Ketika seorang Muslim memakmurkan masjid dengan iman, shalat berjamaah lima waktu, dan kepedulian sosial, maka masjid tersebut akan memancarkan cahaya petunjuk (hidayah) bagi seluruh alam.
Bukankah Allah Swt telah menjanjikan: mereka itulah golongan yang akan selalu mendapat petunjuk-Nya. (Sayed M. Husen, berbagai sumber)

0 facebook:
Post a Comment