LAMURIONLINE.COM | ACEH BESAR
- Di sebuah aula di kawasan Darul Imarah, suara itu terdengar tegas, namun menyimpan kegelisahan yang dalam. Bukan sekadar pidato seremonial, melainkan peringatan tentang sesuatu yang perlahan menghilang: bahasa Aceh.

Minggu, 3 Mei 2026, Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris yang akrab disapa Syech Muharram berdiri di hadapan peserta Seminar Meuseuraya Adat. Ia tidak hanya berbicara tentang bahasa sebagai alat komunikasi, tetapi sebagai penanda jati diri yang kini berada di persimpangan zaman.

“Jika bahasa Aceh hilang, maka kita adalah generasi yang gagal,” ucapnya, dengan nada yang tak menyisakan ruang untuk menganggap enteng persoalan ini.

Kegelisahan itu bukan tanpa alasan. Ia memotret perubahan yang terjadi lintas generasi. Dulu, para nenek hanya mengenal bahasa Aceh sebagai satu-satunya bahasa dalam kehidupan sehari-hari. Generasi berikutnya para orang tua masih memegang bahasa itu, meski mulai mengenal bahasa Indonesia. Namun hari ini, anak-anak justru tumbuh dalam lanskap yang berbeda: fasih berbahasa Indonesia, tetapi gagap saat harus berdialog dalam bahasa Aceh.

Fenomena ini menghadirkan ironi. Di tanah yang melahirkan bahasa itu sendiri, generasi mudanya justru menjadi asing terhadap warisan leluhur mereka.

Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mencoba merajut kembali benang yang mulai terputus. Sebuah rencana digagas: menghadirkan bahasa Aceh dalam kehidupan sekolah, setidaknya tiga hari dalam sepekan. Harapannya sederhana, tetapi mendasar membiasakan anak-anak untuk tidak sekadar memahami, tetapi juga menggunakan bahasa Aceh dalam percakapan sehari-hari.

Namun, bagi Syech Muharram, bahasa hanya satu bagian dari persoalan yang lebih luas. Ia juga menyinggung bagaimana pemahaman terhadap syariat dan adat masih sering keliru diterapkan di tengah masyarakat. Praktik-praktik seperti gadai-menggadai, misalnya, kerap berjalan tanpa landasan yang tepat, antara hukum agama dan adat.

Di sini pula pentingnya forum-forum adat dan penguatan literasi keagamaan. Ia mendorong pelaksanaan beut kitab di tingkat kecamatan, khususnya bagi para pemangku kebijakan di gampong dan mukim. Dengan pemahaman yang benar, ia meyakini akan lahir “pageu gampong” benteng sosial yang mampu menjaga masyarakat dari pengaruh negatif.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa budaya Aceh tidak hanya hidup dalam bahasa atau aturan adat, tetapi juga dalam nilai-nilai yang diwariskan secara turun-temurun termasuk berbagai pantangan yang selama ini menjadi penuntun dalam bersikap.

Nilai-nilai itu, bagi Syech Muharram, bukan untuk dibatasi oleh zaman, melainkan untuk membimbing generasi agar tidak kehilangan arah dalam menghadapi perubahan.

Di akhir sambutannya, ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menghidupkan kembali identitas Aceh Besar sebagai masyarakat yang kokoh dalam adat dan budaya. Sebuah ajakan yang tidak hanya ditujukan kepada peserta seminar, tetapi kepada seluruh lapisan masyarakat.

Sebab, menjaga bahasa dan budaya bukanlah tugas pemerintah semata. Ia adalah kerja bersama antara orang tua di rumah, guru di sekolah, tokoh adat di gampong, hingga anak-anak yang akan mewarisi semuanya.

Dan mungkin, dari ruang-ruang sederhana itulah, bahasa Aceh bisa kembali hidup bukan hanya sebagai kenangan, tetapi sebagai napas yang terus mengalir dalam kehidupan sehari-hari.*

SHARE :

0 facebook:

 
Top