LAMURIONLINE.COM | NAGAN RAYA
– Pengurus Wilayah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PW IPARI) Aceh menggelar kegiatan Penguatan Kompetensi Penyuluh Agama Islam di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya, Selasa (14/7/2026). Kegiatan yang mengusung tema "Menuju Penyuluh yang Profesional, Adaptif, dan Berdampak" ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya, dengan tuan rumah PD IPARI Kabupaten Nagan Raya. Kegiatan ini diikuti oleh 31 penyuluh agama Islam se-Kabupaten Nagan Raya yang tersebar di delapan kecamatan.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya, Dr. H. Salman Al Farisi, M.Pd., didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Taufiq, S.Pd.I. Dalam sambutannya, Kepala Kantor menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas penyuluh agar mampu menjawab dinamika masyarakat serta perkembangan regulasi yang terus berkembang.

Ketua Tim Bidang Penyuluh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh yang juga Ketua PW IPARI Aceh, Dra. Hj. Evi Sri Rahayu, M.Sos., menyampaikan materi mengenai Kebijakan dan Ruang Lingkup Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 794 Tahun 2025.

Menurut Evi, paradigma penyuluh agama telah mengalami perubahan yang sangat signifikan. Penyuluh tidak lagi dipahami hanya sebagai penceramah, tetapi memiliki peran yang jauh lebih luas sebagai pendidik, pendamping, konsultan, mediator, sekaligus penggerak pembangunan di bidang keagamaan.

"Hari ini penyuluh agama mengemban peran yang semakin strategis. Penyuluh tidak cukup hanya menyampaikan ceramah, tetapi harus hadir sebagai problem solver, pendamping masyarakat, penggerak perubahan, sekaligus inovator. Ukuran keberhasilan penyuluh bukan lagi seberapa banyak berceramah, melainkan sejauh mana perubahan yang mampu diwujudkan di tengah masyarakat," tegas Evi.

Selain itu, peserta juga memperoleh materi dari Syahrati, S.H.I., M.Si., Sekretaris Umum Pokjaluh Provinsi Aceh, mengenai Optimalisasi Learning Management System (LMS) sebagai media peningkatan kompetensi penyuluh.

"LMS bukan sekadar platform administratif, tapi ruang belajar berkelanjutan bagi penyuluh. Selama ini banyak penyuluh kesulitan mengikuti pelatihan karena kendala jarak dan waktu, terutama yang bertugas di kecamatan-kecamatan terpencil. Dengan LMS, belajar bisa dilakukan kapan saja tanpa harus menunggu pelatihan tatap muka. Ke depan, profesionalisme penyuluh akan sangat ditentukan oleh sejauh mana kita mau memanfaatkan teknologi untuk mempercepat proses belajar itu sendiri," ujar Syahrati.




Pada sesi praktik, peserta dibimbing menyusun desain penyuluhan serta melakukan simulasi penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi remaja sebagai implementasi penyuluhan yang adaptif terhadap isu-isu aktual. 

Kepada media, Ketua PD IPARI Kabupaten Nagan Raya, Eka Surianti, S.H.I., berharap kegiatan ini memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas penyuluh agama di daerahnya.

"Kami berharap kegiatan ini mampu memperkuat kesiapan penyuluh agama di Kabupaten Nagan Raya dalam menjawab tantangan sosial keagamaan yang terus berkembang di tengah masyarakat. Semoga ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam tugas penyuluhan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat," tuturnya.*

SHARE :

0 facebook:

 
Top