LAMURIONLINE.COM | ACEH BESAR
— Wajah bahagia terpancar dari pasangan pengantin baru, Asnawi dan Yunita Sari, warga Gampong Miruek Lamreudep, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar. Keduanya resmi melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baitussalam, Selasa (22/9/2026).

Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dengan bimbingan penghulu sekaligus Kepala KUA Kecamatan Baitussalam, Dr. M. Ridha, MA. Prosesi tersebut turut disaksikan perangkat gampong serta keluarga kedua mempelai.

Usai akad nikah, kebahagiaan pasangan pengantin semakin lengkap setelah mereka menerima buku nikah sekaligus dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbarui sesuai perubahan data kependudukan setelah pernikahan.

Penyerahan dokumen tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Besar melalui program Pekan Pengantin (Pelayanan Khusus Administrasi Kependudukan bagi Pasangan Pengantin).

Realisasi program Pekan Pengantin ditandai dengan penyerahan KTP dan KK kepada pasangan pengantin oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Layanan Disdukcapil Aceh Besar, Muhammad, S.Kom., bersama Kepala KUA Kecamatan Baitussalam, Dr. M. Ridha, MA.

Program Pekan Pengantin merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat memperoleh layanan administrasi kependudukan setelah melangsungkan pernikahan. Program tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital.

Melalui kerja sama tersebut, pasangan pengantin yang melaksanakan pencatatan pernikahan di KUA mendapatkan layanan perubahan elemen data kependudukan pada KK dan KTP elektronik, sehingga pasangan tidak perlu mengurus perubahan data kependudukan secara terpisah.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, H. Khalid Wardana, mengapresiasi tindak lanjut kerja sama dengan Disdukcapil tersebut.

Menurutnya, program Pekan Pengantin saat ini telah berjalan di Kecamatan Baitussalam dan Pulo Aceh. Ke depan, layanan tersebut diharapkan dapat diterapkan pada seluruh KUA di Kabupaten Aceh Besar melalui kerja sama dengan UPTD Disdukcapil di masing-masing wilayah.



“Ini merupakan upaya memberikan layanan plus kepada masyarakat sekaligus memudahkan pasangan pengantin mendapatkan hak atas dokumen identitas kependudukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN) harus mampu memberikan pelayanan yang mudah, praktis, dan tanpa biaya kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pasangan pengantin yang melangsungkan pencatatan nikah di KUA dalam wilayah Aceh Besar akan mendapatkan buku nikah plus KK dan KTP. Untuk itu, kami berharap para keuchik dan aparatur gampong dapat menyosialisasikan program ini kepada masyarakat. Pasangan pengantin juga harus proaktif melengkapi data dan persyaratan yang dibutuhkan,” tutupnya.*

SHARE :

0 facebook:

 
Top