Memahami kembali ruang lingkup tugas Penyuluh Agama Islam di tengah persoalan masyarakat
Oleh: Hj. Supiati, S.Ag., M.Sos
Penyuluh Agama Ahli Madya Kuta Alam
“Bukankah mengajarkan eco enzyme itu pekerjaan Penyuluh Pertanian?”Pertanyaan tersebut sekilas terdengar sederhana. Namun, di baliknya terdapat persoalan yang lebih mendasar: bagaimana sebenarnya masyarakat memahami tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam?
Selama ini, Penyuluh Agama masih kerap dipahami sebatas sebagai sosok yang memberikan ceramah, mengisi pengajian, mengajarkan Al-Qur’an, atau menyampaikan materi seputar ibadah dan akhlak.
Pemahaman tersebut tidak sepenuhnya keliru. Namun, jika berhenti pada pemahaman itu, ruang lingkup peran Penyuluh Agama menjadi terlalu sempit dibandingkan kompleksitas persoalan masyarakat saat ini.
Masyarakat terus berkembang. Persoalan yang dihadapi pun semakin beragam, mulai dari keluarga, pendidikan, sosial, ekonomi, kesehatan, lingkungan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Dalam kondisi seperti itu, Penyuluh Agama tidak mungkin hadir dalam ruang yang terpisah dari realitas kehidupan masyarakat.
Tupoksi Tidak Hanya Soal Materi
Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 794 Tahun 2025 memberikan gambaran mengenai ruang lingkup kegiatan Penyuluh Agama Islam yang tidak hanya berkaitan dengan penyuluhan keagamaan, tetapi juga mencakup penyuluhan keagamaan dan pembangunan.
Ruang lingkup tersebut antara lain meliputi bimbingan atau penyuluhan keagamaan dan pembangunan, pelayanan konsultasi dan informasi, pendampingan atau mediasi, kerja sama lintas sektoral, serta pengembangan model, metode dan program kegiatan bimbingan dan penyuluhan keagamaan dan pembangunan.
Ada satu kata yang patut mendapat perhatian: pembangunan.
Kata tersebut menunjukkan bahwa keberadaan Penyuluh Agama memiliki keterkaitan dengan kehidupan masyarakat secara lebih luas.
Karena itu, pekerjaan Penyuluh Agama tidak semestinya dinilai hanya berdasarkan nama atau jenis materi yang disampaikan. Yang tidak kalah penting adalah melihat tujuan, sasaran, pendekatan dan konteks kegiatan.
Dari sinilah persoalan eco enzyme perlu ditempatkan secara proporsional.
Eco Enzyme dan Ruang Penyuluhan
Eco enzyme pada dasarnya merupakan salah satu bentuk pemanfaatan limbah organik melalui proses fermentasi.
Ketika Penyuluh Agama mengenalkan eco enzyme kepada masyarakat, bukan berarti ia sedang mengklaim diri sebagai Penyuluh Pertanian. Ia juga tidak sedang mengambil alih tugas tenaga teknis pertanian.
Yang dilakukan adalah menghubungkan persoalan lingkungan dengan nilai agama, perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat.
Masyarakat, misalnya, diajak tidak langsung membuang limbah organik rumah tangga. Mereka diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kebersihan, mengurangi pemborosan, memanfaatkan sesuatu yang masih berguna, serta menjaga lingkungan dari kerusakan.
Nilai tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam tindakan nyata: memilah sampah, mengolah limbah organik, mengurangi sampah rumah tangga dan membangun kepedulian terhadap lingkungan.
Di titik inilah penyuluhan agama menemukan relevansinya.
Materi Bisa Sama, Pendekatannya Berbeda
Kesalahpahaman sering muncul ketika suatu materi dianggap secara otomatis menjadi milik satu profesi tertentu.
Padahal, satu materi dapat digunakan oleh berbagai profesi dengan tujuan dan pendekatan yang berbeda.
Eco enzyme, misalnya, dapat menjadi materi teknis bagi Penyuluh Pertanian ketika dikaitkan dengan pengelolaan lahan, budidaya, pemupukan atau peningkatan produktivitas pertanian.
Namun, ketika Penyuluh Agama mengajak masyarakat mengurangi sampah organik, menjaga kebersihan, memanfaatkan limbah rumah tangga, membangun kepedulian terhadap alam dan mengaitkannya dengan nilai-nilai agama, konteksnya menjadi berbeda.
Pertanyaannya bukan semata-mata “eco enzyme itu materi pertanian atau bukan?”
Pertanyaan yang lebih tepat adalah: “Dalam konteks apa materi itu disampaikan, kepada siapa, untuk tujuan apa dan dengan pendekatan seperti apa?”
Di sinilah pemahaman terhadap tupoksi menjadi penting.
Lingkungan Bukan Sekadar Persoalan Teknis
Persoalan lingkungan pada dasarnya tidak hanya berkaitan dengan teknologi atau teknik pengelolaan sampah. Di dalamnya terdapat persoalan perilaku manusia.
Ketika seseorang membuang sampah sembarangan, menggunakan sesuatu secara berlebihan atau membuang limbah tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan, persoalannya tidak lagi semata-mata teknis.
Ada aspek kesadaran, tanggung jawab dan perilaku.
Pada titik tersebut, nilai-nilai agama dapat mengambil peran.
Agama mengajarkan manusia untuk menjaga kebersihan, menghindari pemborosan, tidak melakukan kerusakan dan menjaga keseimbangan kehidupan.
Karena itu, lingkungan dapat menjadi ruang edukasi moral dan keagamaan.
Penyuluh Agama dapat mengajak masyarakat memahami bahwa menjaga lingkungan bukan hanya persoalan kebersihan, tetapi juga bagian dari tanggung jawab manusia terhadap kehidupan.
Pendekatan semacam ini dapat berkembang menjadi apa yang dikenal sebagai eko-teologi, yakni upaya menghubungkan nilai-nilai agama dengan kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan.
Penyuluh Agama Justru Perlu Berkolaborasi
Dalam menjalankan tugasnya, Penyuluh Agama tidak harus bekerja sendirian.
Ruang kerja sama lintas sektoral justru membuka peluang bagi Penyuluh Agama untuk membangun sinergi dengan berbagai pihak.
Dalam persoalan lingkungan, misalnya, Penyuluh Agama dapat berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup. Dalam persoalan pertanian, dapat bekerja sama dengan Penyuluh Pertanian. Dalam bidang pendidikan dapat bersinergi dengan sekolah dan tenaga pendidik, sementara dalam bidang kesehatan dapat berkolaborasi dengan tenaga kesehatan.
Kolaborasi bukan berarti mengambil alih tugas masing-masing.
Sebaliknya, kolaborasi membuat setiap profesi dapat memberikan kontribusi sesuai kompetensinya.
Penyuluh Pertanian memiliki kompetensi teknis pertanian. Penyuluh Agama memiliki peran dalam memberikan perspektif keagamaan, moral, edukasi, pendampingan dan pemberdayaan.
Ketika kompetensi tersebut dipertemukan, masyarakat justru memperoleh manfaat yang lebih besar.
Jangan Membatasi Penyuluh Agama Sebagai “Penceramah”
Persoalan tupoksi ini juga penting dipahami di lingkungan Kementerian Agama sendiri.
Jika Penyuluh Agama hanya ditempatkan sebagai “penceramah”, maka ruang kreativitas dan inovasi penyuluhan akan menjadi sangat terbatas.
Padahal, masyarakat membutuhkan Penyuluh Agama yang mampu hadir dalam persoalan nyata kehidupan.
Penyuluh Agama tidak cukup hanya mampu berbicara. Ia juga dituntut mampu **mengedukasi, mendampingi, memberdayakan, membangun jejaring, berkolaborasi, mengembangkan inovasi dan menghadirkan solusi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.**
Dengan demikian, penyuluhan agama tidak berhenti pada teori.
Nilai agama dapat diterjemahkan menjadi tindakan nyata.
Agama Harus Hadir dalam Kehidupan Nyata
Pada akhirnya, perdebatan mengenai apakah Penyuluh Agama boleh mengenalkan eco enzyme seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan, “Itu tupoksi siapa?”
Pertanyaan yang lebih penting adalah: “Apa tujuan kegiatan tersebut dan bagaimana kegiatan itu dilaksanakan?”
Penyuluh Agama tidak sedang mengambil alih pekerjaan Penyuluh Pertanian ketika memberikan edukasi tentang lingkungan. Penyuluh Agama juga tidak sedang mengklaim dirinya sebagai ahli pertanian.
Ia sedang menjalankan peran dalam penyuluhan agama dan pembangunan dengan membawa nilai-nilai agama ke tengah persoalan nyata masyarakat.
Ketika masyarakat diajak mengurangi sampah, menjaga kebersihan, memanfaatkan limbah organik, membangun kepedulian terhadap alam dan mengubah perilaku melalui pendekatan nilai-nilai agama, maka di situlah penyuluhan agama menemukan relevansinya.
Penyuluh Agama bukan hanya orang yang datang membawa mimbar.
Penyuluh Agama adalah bagian dari upaya menghadirkan nilai-nilai agama dalam kehidupan nyata masyarakat.
Sebab agama tidak hanya untuk dibicarakan. Agama harus hadir dalam perilaku.
Menjaga lingkungan, mengurangi pemborosan, memanfaatkan sesuatu yang masih berguna dan mengajak masyarakat berbuat baik terhadap alam merupakan bagian dari upaya menghadirkan nilai kebaikan tersebut.
Maka, ketika muncul pertanyaan, “Penyuluh Agama kok mengajarkan eco enzyme?”
Jawabannya sederhana:
“Saya bukan sedang menjadi Penyuluh Pertanian. Saya sedang menjalankan penyuluhan agama dan pembangunan dengan membawa nilai-nilai agama ke dalam persoalan nyata masyarakat.”
Tantangan Penyuluh Agama hari ini bukan hanya pandai berbicara tentang kebaikan, tetapi juga mampu mengajak masyarakat mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari.
Penyuluh Agama tidak sedang mengambil pekerjaan siapa pun.
Penyuluh Agama sedang memperluas kebermanfaatannya.

0 facebook:
Post a Comment