LAMURIONLINE.COM | ACEH BESAR — Kebahagiaan dan rasa syukur terpancar dari Muhajir dan Nazilatir Rahmah pasangan pengantin baru warga Kecamatan Darussalam, Aceh Besar. Keduanya resmi melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Darussalam bertepatan dengan peringatan hari santri kamis (22/10/2026).
Kegiatan akad nikah berlangsung khidmat dengan bimbingan penghulu sekaligus Kepala KUA Kecamatan Darussalam Muniruddin SAg. Prosesi sakral tersebut turut disaksikan oleh Perwakilan Kankemenag Aceh Besar, UPTD Dukcapil, perangkat gampong serta keluarga kedua mempelai.
Usai akad nikah, kebahagiaan pasangan pengantin semakin lengkap setelah mereka menerima buku nikah sekaligus dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbarui sesuai perubahan data kependudukan setelah pernikahan.
Penyerahan dokumen tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Besar melalui program Pekan Pengantin (Pelayanan Khusus Administrasi Kependudukan bagi Pasangan Pengantin).
Untuk wilayah Kecamatan Darussalam perdana di laksanakan sebagai tindak lanjut program Pekan Pengantin yang ditandai dengan penyerahan buku nikah, KTP dan KK kepada pasangan pengantin oleh Kepala seksi bimbingan masyarakat Islam Kemenag Aceh Besar H Khalid Wardana MSi dan kepala UPTD Dukcapil Darussalam Muhlih SSos di dampingi kepala KUA Darussalam Muniruddin SAg.
Program Pekan Pengantin merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat memperoleh layanan administrasi kependudukan setelah melangsungkan pernikahan. Program tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital.
Melalui kerja sama tersebut, pasangan pengantin yang melaksanakan pencatatan pernikahan di KUA mendapatkan layanan perubahan elemen data kependudukan pada KK dan KTP elektronik, sehingga pasangan tidak perlu mengurus perubahan data kependudukan secara terpisah.
Menurut H Khalid Wardana program Pekan Pengantin telah berjalan di sejumlah kecamatan di Aceh Besar. Ke depan, layanan tersebut diharapkan dapat diterapkan pada seluruh KUA di Kabupaten Aceh Besar melalui kerja sama dengan UPTD Disdukcapil di masing-masing wilayah.
“Ini merupakan upaya memberikan layanan plus kepada masyarakat sekaligus memudahkan pasangan pengantin mendapatkan hak atas dokumen identitas kependudukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN) harus mampu memberikan pelayanan yang mudah, praktis, dan tanpa biaya kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pasangan pengantin yang melangsungkan pencatatan nikah di KUA dalam wilayah Aceh Besar akan mendapatkan buku nikah plus KK dan KTP. Untuk itu, kami berharap para keuchik dan aparatur gampong dapat menyosialisasikan program ini kepada masyarakat. Pasangan pengantin harus proaktif melengkapi data dan persyaratan yang dibutuhkan. Saat melapor di kantor KUA calon pengantin dapat menyampaikan kepada petugas dan melengkapi dokumen untuk perubahan data kependudukan," harap Khalid.*

0 facebook:
Post a Comment