Lamurionline.com—Keluarga seorang siswi Muslim yang dipisahkan dari teman-teman sekelasnya karena mengenakan asesoris kepala dan rok panjang, akan mengajukan gugatan hukum atas sekolah putrinya dengan alasan diskriminasi dan pelecehan agama.
Dilansir France24 Jumat (5/4/2013), seorang remaja perempuan Muslim murid sebuah sekolah di Villiers-sur-Marne mengenakan asesoris kepala berupa bandana selebar 5cm dan rok panjang yang menutupi celana panjang di bawahnya. Para guru di sekolah yang terletak di tenggara kota Paris itu menganggapnya sebagai tindakan pelanggaran. Pasalnya, negara Prancis melarang simbol-simbol agama, seperti kerudung Muslim dan salib Kristen, dipakai di lingkungan sekolah.
Siswi Muslim itu kemudian disingkirkan dari kelasnya sepanjang jam sekolah. Dia dipaksa menempati ruangan terpisah, sendirian mengerjakan tugas-tugas dari guru, karena menolak mengubah pakaiannya.
Pada pertengahan Maret lalu pengadilan setempat menyatakan, pengasingan siswi Muslim itu dari kehidupan normal sekolah adalah melanggar hukum dan memerintahkan agar dia dikembalikan ke tempatnya semula bersama teman-temannya.
Kepada para wartawan ibu remaja berusia 15 tahun tersebut berkata, “Dia mengenakan bandana yang lebarnya hanya 5cm dan rok panjang, dan pihak sekolah menyatakannya sebagai simbol-simbol agama. Sungguh pernyataan yang tidak masuk di akal.”
Keluarga gadis itu, dengan dukungan dari Asosiasi anti-Islamophobia Prancis (CCIF), mengatakan akan mengajukan tuntutan hukum terhadap sekolah atas diskriminasi dan pelecehan yang dilakukan lembaga pendidikan tersebut.* Hidayatullah.com
SHARE :
 
Top