Di akhir tahun ini kami mengambil tema Buletin Lamuri adalah Islam dan Konservasi Alam, kenapa? Karena Islam sangatlah luas, termasuk masalah alam, sedangkan kita yang hidup ini selalu membuat rusak akan alam ini, dalam Islam sendiri alam harus dijaga, demi kelestarian akan hidup dalam dunia ini, jangan sampai musibah datang dengan sendirinya disebabkan ulah manusia itu sendiri. Islam adalah Agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW, yang mengatur semua hubungan mulai dari manusia dengan Allah SWT, dirinya sendiri dan mengatur hubungan antar manusia. Islam tidak hanya memiliki konsep aqidah, ibadah ritual, akhlak, makanan, minuman, pakaian, namun juga memiliki sistem y a n g k h a s d a l a m perekonomian, politik pemerintahan, pendidikan, pergaulan, pidana, bahkan politik luar negeri. Islam adalah agama sempurna yang mengatur seluruh manusia. Islam memiliki khas dalam memandang hubungan manusia dan alam. Hal ini menjadi dasar bagi tegaknya keseluruhan peradaban Islam, termasuk penataan lingkungan. 

Konsep Tauhid memberikan cara pandang bahwa manusia, alam dan kehidupan merupakan ciptaan Allah SWT, yang mana Allah telah menciptakan semua ini dengan tujuan yang telah ditentukan. Allah telah menciptakan manusia, alam dan kehidupan dalam suatu keseimbangan yang sinkron dan dinamis, Allah berfirman: Artinya: Ingatlah ketika Tuhanmu b e r f i r m a n k e p a d a p a r a M a l a i k a t : “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (Q.S. Al Baqarah: 30), Artinya: ”Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda- tanda bagi orang-orang yang berakal” (Q.S. Ali Imran: 190). Kemudian, konsep ibadah memberikan pandangan bahwa tujuan hidup manusia hanyalah untuk beribadah kepada Allah, seperti dalam firman-Nya: Artinya: ”Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku”. (Q.S. Adz Dzariyat: 56). Ibadah di sini berarti seluruh perbuatan manusia harus ditata sesuai dengan aturan dari Sang Pencipta. Setelah kehidupan dunia ini, akan datang hari akhir, dimana semua manusia akan mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya kepada Allah SWT. 

Dengan kedua konsep utama ini, maka Islam sangat berbeda dengan kapitalisme yang bersifat anthroposentris. Dalam Islam manusia tidak dapat berbuat semaunya di dunia ini tetapi harus terikat dengan aturan main Islam, Allah SWT berfirman: Artinya: ”Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul- Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”. (Q.S. Al-Ahzab: 36) Dala m kaitannya m e n g e n a i p e n a t a a n lingkungan, I s l a m m e m a n d a n g bahwa sumber daya alam adalah suatu karunia besar yang tidak hanya dapat dimanfaatkan tetapi juga harus dapat dilestarikan agar dapat dimanfaatkan oleh generasi sekarang dan generasi yang akan datang. 

Dalam hal pengaturan, para ulama juga mempunyai tanggungjawab untuk menerangkan tentang pengaturan ini kepada setiap ummat dan masyarakat. Bahwa setiap pribadi dalam syari'at Islam adalah menjaga dan memelihara dari bahaya, sebagaimana sabda Nabi SAW., “Laa dharaar wala dhirara”,jangan sampai kita mendatangkan bahaya atau jangan sampai kita membiarkan orang untuk bisa mendatangkan bahaya. Kemudian perlu diketahui bahwa, jangan beranggapan apa yang diperoleh oleh manusia dengan ilmu pengetahuan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan keadaan keseimbangan ini, lalu kita beranggapan bahwa syari'at tidak pernah menyentuhnya. Ini hanyalah soal kelemahan kita dalam memahami syari'at. Jadi sesungguhnya telah ada dalam syari'at Islam hal apapun yang berkaitan dengan kemaslahatan manusia, karena Nabi SAW., bersabda: “Khairunnasi anfa'uhum linnaasi”, sebaik-baik manusia adalah orang yang menguntungkan orang lain. Sehingga setiap usaha-usaha yang mendatangkan k e m a s l a h a t a n . A p a p u n y a n g mendatangkan bahaya berarti betentangan dengan keterangan dari hadits Nabi ini. Jadi ulama mempunyai tanggungjawab untuk menerangkan hal- hal seperti ini kepada masyarakat. (Berbagai Sumber) 
SHARE :
 
Top