Ilustrasi
Lamurionline.com--Seleksi penerimaan calon Taruna Akademi Kepolisan (Akpol), bintara dan tamtama sedang berlangsung di setiap Polda. Untuk menjadi anggota polisi, calon siswa harus mengikuti serangkaian tes. Khusus di Aceh, calon polisi akan mengikuti tes tambahan yaitu mampu baca Alquran.
Kepala Bagian Pengendalian Personel (Kabag DalPers) Polda Aceh, AKBP Yoga Prasetyo, mengatakan, tes mampu baca Alquran bagi setiap calon polisi merupakan kebijakan Kapolda Aceh, Irjen Husein Hamidi. Tujuannya, untuk melahirkan polisi yang lebih islami.
“Ini juga terkait dengan kearifan lokal apalagi Aceh sekarang menerapkan syariat Islam,” kata Yoga kepada wartawan, Jumat (8/5/2015).
Kuota penerimaan polisi di Aceh tahun ini yaitu 390 polisi laki-laki (Polki), 77 Polwan dan 83 tamtama. Di Polda Aceh terlihat ratusan calon polisi berpakaian putih hitam setiap hari. Mereka mengikuti serangkaian seleksi mulai administrasi, pemeriksaan kesehatan (Rikkes) tahap 1, psikologi dan lainnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Menurut Yoga, meskipun tes mampu baca Alquran bukan indikator untuk menentukan kelulusan, tapi dapat memberi nilai lebih. Tes baca Alquran akan digelar setelah Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) tahap 2 dan di luar jadwal seleksi umum yang telah ditentukan oleh Markas Besar (Mabes) Polri.
“Calon siswa yang mampu baca Alquran akan mendapat nilai tambahan. Tapi jika tidak bisa juga tidak akan menggugurkan. Rata-rata di Aceh bisa membaca Alquran,” ungkap Yoga.
Untuk tes mampu baca Alquran, kata Yoga, polisi melibatkan pihak Dinas Syariat Islam dan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Aceh sebagai penilai. Sementara untuk calon polisi yang non-Muslim, akan disesuaikan dengan agama masing-masing. ACEHXPress.com |
SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top