Lamurionline.com—Aktor Hong Kong Jackie Chan menyatakan dukungannya atas pemberlakuan hukuman mati atas sebagian pelaku pelanggaran narkoba.
Chan, yang putranya juga pernah dipenjara karena kasus narkoba, mengatakan bahwa dengan narkoba “kalian menyakiti ribuan anak-anak muda.”
Jaycee Chan meringkuk dalam penjara di China selama 6 bulan setelah polisi menemukan mariyuana di rumahnya.
Jackie Chan ditunjuk oleh Singapura sebagai duta anti-narkoba pertama di negara mungil tersebut. Chan didaulat sebagai Narkotics Control Ambassador oleh Kepolisian China pada tahun 2009.
Baik Singapura maupun China memberlakukan hukuman yang sangat keras kepada para pelaku kejahatan narkoba.
Dalam sebuah wawancara yang dilakukan dalam bahasa Inggris dan Mandarin, Jackie Chan mengatakan narkoba tidak hanya menyakiti anak-anak muda pada umumnya, tetapi juga menyakiti keluarganya.
“Dalam sebagian kasus, saya memang mendukung hukuman mati,” ujarnya dikutip BBC Kamis (7/5/2015).
“[Anak-anak muda] mengatakan ‘it’s okay. Itu mirip rokok saja’. Saya katakan itu tidak okay, tidak dalam keluarga saya,” imbuhnya.
Putra Jackie Chan, Jaycee, dipenjara bukan saja karena menggunakan narkoba, tetapi juga karena pelanggaran yang lebih serius, yaitu “memberikan tempat bagi orang lain untuk menggunakan narkoba,” kata polisi saat memberikan keterangan mengenai kasus anak laki-laki bintang film laga yang terkenal seantero jagad itu.
Ketika dimintai komentarnya mengenai kasus pelanggaran narkoba putranya, Jackie Chan kepada publik mengaku “sangat malu” dan “terkejut”. Setelah kasus itu dia sangat fokus memperhatikan anak laki-lakinya yang sudah berusia 32 tahun tersebut.
“Saya lebih menaruh perhatian kepadanya sekarang. Dulu biasanya hanya [sekedar mengatakan] ‘kamu sudah dewasa sekarang’. Tetapi saya sekarang menyadari, dia masih bocah laki-laki,” kata Jackie Chan.
Sebagian besar negara-negara Barat dan sebagian aktivis hak asasi manusia (HAM) menentang pemberlakuan hukuman mati atas pelaku kejahatan narkoba, dengan alasan hukuman mati itu biadab dan mencabut hak hidup orang atau melanggar HAM. * Hidayatullah.com
SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top