Foto: Umri
Lamurionline.com. SEULIMEUM - Dalam rangka mendorong produktifitas dan pertumbuhan ekonomi pedesaan serta membangun kapasitas desa yang berkelanjutan, Pendamping Desa Kecamatan Seulimeum melakukan sosialisasi Program Inovasi Desa (PID) dan Pembentukan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) melalui Musyawarah Antar Desa Satu (MAD 1) di Aula UDKP Kecamatan Seulimeum, Rabu (25/10/2017).

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Muspika Seulimeum, narasumber dari KPW 1 Satker P3MD Aceh diantaranya Koordinator Program Provinsi Zulfahmi, TA Madya Pengelolaan Pengetahuan PID Mursyidan, TA Madya Pelayanan Sosial Dasar Maulizan, PD, PLD, Keuchik, unsur BPD, tokoh masyarakat dan 3 orang perwakilan perempuan yang ada di Kecamatan Seulimeum.

Zulfahmi selaku narasumber mewakili Pendamping Desa mengatakan, bahwa Program Inovasi Desa (PID) ini sangat membantu sekali bagi desa dalam meningkatkan efektifitas pengelolaan dana desa.

"Program yang digagas oleh Kemendes ini sangat bagus, karena dalam PID ini nantinya pemerintah desa dapat menciptakan inovasi-inovasi baru terhadap optimalisasi pengelolaan dana desa” ungkap Zulfahmi.

Dalam penerapannya, PID ini akan kita bentuk Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) agar dapat mendampingi program ini. 

"Setelah terbentuknya Tim Pelaksana Inovasi Desa untuk wilayah Kecamatan Seulimeum, kita akan memberikan pembekalan agar Tim ini benar-benar dapat mendampingi Program Inovasi ini" ujar Zulfahmi.

Foto: Umri
Selanjutnya Zulfahmi berharap kepada Keuchik yang hadir, kedepannya melalui Program Inovasi Desa (PID) ini pengelolaan Dana Desa tidak hanya terfokus pada kegiatan infrastruktur saja akan tetapi juga di bidang pemberdayaan.

"Sesuai dengan putusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 83 tahun 2017 tentang Pedoman Program Inovasi Desa (PID) targetnya tidak hanya melakukan inovasi dibidang Infrastruktur, tetapi juga meliputi bidang kewirausahan, pengembangan ekonomi lokal, dan Sumber Daya Manusia (SDM)" papar Zulfahmi.

Usai kegiatan sosialisasi PID, acara dilanjutkan dengan musyawarah pembentukan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) yang disepakati oleh peserta (MAD 1) mewakili unsur tokoh masyarakat, perwakilan perempuan dari masing-masing desa melalui mekanisme voting suara.

Tim Pelaksana Inovasi Desa yang sudah dibentuk diharapkan dapat berjalan efektif dan memberi kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Program ini diharapkan dapat berjalan efektif dan bisa bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di desa, sehingga apa yang menjadi keinginan pemerintah dari pengelolaan Dana Desa ini dapat tercapai” tutupnya. (Umri)
SHARE :
 
Top