Foto: Zaldi, SP
Lamurionline.com. SUKAMAKMUR - Menyahuti Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 83 Tahun 2017 tentang penetapan Pedoman Umum PID (Program Inovasi Desa) yaitu sebuah program terobosan baru dari Pemerintah.

Untuk mengimplementasikan program tersebut, Selasa, (24/10) di halaman Meunasah Lambaro Sibreh, Sukamakmur, Aceh Besar digelar Musyawarah Antar Desa (MAD I) untuk memilih Tim PID tersebut.

Dalam kegiatan tersebut salah satunya berisikan tentang sosialisasi PID sekaligus pembentukan tim pelaksana PID Kecamatan Suka Makmur yang dibuka langsung Camat Suka Makmur Drs Subki dan dihadiri oleh seluruh Keuchik , Mukim, Muspika, Tanaga Ahli, Pendamping Desa serta 105 orang bakal calon tim PID yang dikirim sebanyak 3 orang per desa.

Acara yang berlangsung Secara demokratis ini diawali dengan pengenalan bakal calon untuk dipilih oleh ratusan peserta yang hadir.

Drs Subki selaku Camat Suka Makmur menjelaskan bahwa terdapat empat bidang dalam program inovasi desa yaitu pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, peningkatan kualitas SDM melalui investasi terhadap pendidikan dasar (PAUD) dan kesehatan dasar (Posyandu).

Pengurus dari program inovasi desa ini berjenjang yaitu di tingkat Kabupaten terdapat Tenaga Ahli Program Inovasi Desa (TA PID), kemudian di kecamatan terdapat Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID).

Camat juga menyampaikan agar tim PID Suka Makmur dapat melahirkan serta mengembangkan inovasi Demi kemajuan sebuah desa.

Sementara Tim PID Kecamatan Suka Makmur yang terpilih dalam MAD I diantaranya Ketua Yuswandi SKM (Dilib Bukti), Bendahara Tuti Raiyani Amd Keb (Lamtanjung), Bidang Pengelolaan Praktik Cerdas Baihaqi SPd (Reuhat Tuha), Mailin Farnati SPd (Baet Lampuot), Khairati SPd (Lamteh Dayah), Bidang Verifikasi Inovasi Desi Anggraini ST (Aneuk Batee), Rahmat SPd (Lambirah). (Bq)
SHARE :
 
Top