Pada akhir Ramadhan setiap muslim diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah, batas waktu menunaikan dan pembagiannya adalah sebelum dilaksanakan shalat ‘ied, atau sampai khatib naik mimbar. Zakat fitrah berbeda dengan zakat mall. Zakat mall diwajibkan hanya kepada orang yang mampu saja, sedangkan zakat fitrah diwajibkan kepada setiap muslim, meskipun dia seorang budak dan anak anak yang baru lahir. Padahal waktu itu mereka belum mempunyai penghasilan apa apa, bahkan masih menjadi tanggungan orang tua atau walinya. 

Hikmah Allah mensyari’atkan zakat fitrah adalah sebagai pembersih atau penyucian jiwa bagi orang yang berpuasa dari perbuatan keji dan sia sia. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW, 

“Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih ( penyucian diri) untuk orang yang berpuasa dari perbuatan sia sia dan keji, dan sebagai makanan bagi orang miskin.”(HR. Abu Daud). 

Disyariatkannya zakat fitrah adalah untuk membersihkan jiwa orang yang bepuasa dari segala sesuatu yang mengotori ibadah puasanya. Serta menutupi cacat (kekurangan) saat puasa. Seperti contoh, selama berpuasa kita ada mengeluarkan kata kata kotor, marah, atau menggunjing tanpa sengaja, maka disucikannya dengan zakat fitrah. Sehingga kebaikan di hari raya menjadi sempurna. 

Selain itu, hikmah disyari’atkannya zakat fitrah adalah untuk mengurangi beban orang faqir miskin, memberinya makanan sehingga pada hari raya mereka bisa merasakan kebahagiaan dan kemenangan tanpa harus berkeliling untuk meminta minta. 

Dengan zakat fitrah akan terjalin hubungan yang harmonis antara orang kaya dan orang miskin, dengan cara saling berbagi dan saling membantu. Yang kaya senang berbagi, dan bahagia melihat wajah ceria orang miskin saat menyambut hari raya. sementara orang miskin bisa merasakan manfaat dari kehadiran orang kaya di lingkungannya. Bisa menutupi sedikit kekurangan mereka. 

Sebuah kebahagian bagi kita ketika bisa memberikan secercah cahaya, bisa mengukir seulas senyum , bisa merasakan kebahagiaan dan menikmati keceriaan mereka pada hari kemenangan. Hari yang fitri selalu dinanti dengan hati yang suci. Bisa kita bayangkan, andai  zakat fitrah tidak diwajibkan,? mungkin mereka tidak pernah bisa berhari raya. 

Oleh karena itu, mari sama sama kita merayakan hari kemenangan, kaya dan miskin sama rata dan sama rasa. Saling mengisi dan saling berbagi. Tidak ada yang bersedih hati di hari yang fitri. Jika ada air mata yang menetes dikarenakan kemiskinannya, maka kaum aghniya akan diminta pertanggung jawabannya di akhirat kelak. Maka sisihkan sedikit rizki untuk berbagi dengan saudara kita, agar kita sama sama bisa merasakan kebahagiaan di hari yang fitri.
SHARE :
 
Top